Ragamnusanatara.id, Madiun – Seorang remaja perempuan yang disebut sebagai AP di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mengalami pelecehan seksual oleh anggota keluarganya.
Kejadian tragis ini terungkap ketika AP memutuskan untuk melaporkannya ke Polres Madiun pada Senin malam, 23 Oktober 2023. AP berani melaporkan tindakan bejat yang dilakukan oleh ayah kandungnya, kakek, dan pamannya terhadap dirinya selama periode lima hari.
Motif pelaporan ini muncul setelah AP berhasil melarikan diri dari rumah keluarganya. Ketika membuat laporan, AP didampingi oleh Budi Santoso, seorang koordinator dari LSM Wahana Kedaulatan Rakyat (WKR).
AP melarikan diri dari rumahnya dan sering tidur di masjid-masjid lain karena terpaksa. Setiap harinya, dia dipaksa untuk memenuhi keinginan seksual yang tidak senonoh dari para pelaku.
Menurut Budi, AP mengungkapkan bahwa kejadian pertama terjadi pada tanggal 1 Agustus 2023 saat kakeknya menyerangnya. Malam harinya, pamannya melakukan perbuatan serupa, dan pada pagi hari, ayah kandung AP melakukan pelecehan seksual terhadapnya.
Tidak hanya berlangsung selama satu hari, perbuatan tercela ini terus berlanjut selama lima hari, mulai dari tanggal 1 hingga 5 Agustus 2023. AP merasa tak punya pilihan selain pasrah, karena dia diancam akan dibunuh oleh ayahnya jika berbicara.(sr/rn)

More Stories
Polres Bojonegoro Ungkap 4 Kasus Pencabulan dan Persetubuhan di Lokasi Berbeda, 7 Pelaku Diamankan
Polres Bojonegoro Ungkap Dua Kasus Curanmor, Dua Pelaku Diamankan
Takedown Berujung OTT: Alarm Bahaya bagi Kemerdekaan Pers di Kasus Mojokerto