Lamongan – Modus baru kejahatan kembali terungkap. Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Lamongan Iptu Jinanto seperti yang dilansir oleh salah satu group Facebook, Kamis (17/2/22).
Ia menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku AE yang merupakan warga Desa Sugihwaras Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro, berpura pura motornya mogok. Saat mendorong motor, pelaku berpapasan dengan korban yang saat itu berboncengan. Karena merasa iba, korban membantu mendorong motor tersebut.
“Awalnya pelaku berpura pura motornya mogok, saat didorong di jalan Petro – Babat bertemu dengan korban,” terang Jinanto
Niat baik Korban ternyata dimanfaatkan pelaku untuk merampas hp korban. Saat didorong, pelaku berpura pura menjatuhkan helm dan salah satu korban turun mengambil helm tersebut. Begitu salah satu korban menjauh, pelaku segera menodongkan pisau ke korban yang satunya dan meminta pisau. Sempat terjadi perkelahian dan korban berteriak minta tolong. Akhirnya pelaku dihakimi massa dan dibawa ke Polsek Babat.
“Saat melaksanakan aksinya, pelaku mendapatkan perlawanan dari korban. Dan akhirnya banyak warga yang membantu,” imbuhnya.
Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan dan pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan

More Stories
Pembinaan Lingkungan Hidup, Kodim Bojonegoro Tanam Ribuan Pohon Kayu Putih dan Balsa
Polres Bojonegoro Gelar Bhayangkara Cup 2026, Bidik Atlet Voli Masa Depan
Polres Bojonegoro Terima 11 Taruna Akpol Tingkat III untuk Program Latihan Kerja