16 April 2026

Bojonegoro Raih Opini WTP 9 Kali Berturut-turut dari BPK RI, Termasuk Tahun Anggaran 2022

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Opini WTP kali ini diberikan untuk laporan keuangan Pemkab Bojonegoro pada Tahun Anggaran 2022.

Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dan Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar di kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, pada hari Kamis (25/05/2023).

Dengan menerima opini terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2022 ini, Pemkab Bojonegoro telah memperoleh Opini WTP dari BPK RI sebanyak 9 kali secara berturut-turut.

Opini WTP merupakan bentuk penghargaan atas penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), mematuhi peraturan perundang-undangan, mengungkapkan informasi dengan memadai (adequate disclosure), dan memiliki Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang efektif.

Menurut Luluk Alifah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, laporan keuangan disusun melalui beberapa tahap. Pertama, laporan realisasi anggaran yang memberikan ringkasan sumber, alokasi, dan penggunaan sumber daya keuangan untuk membandingkan pagu anggaran dengan realisasinya dalam satu periode pelaporan.

“Kedua, laporan perubahan saldo anggaran, berisi informasi tentang kenaikan atau penurunan saldo anggaran pada tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” ujar Luluk.

Kemudian, dilakukan penyusunan laporan neraca yang menggambarkan posisi keuangan entitas pelaporan terkait dengan aset, kewajiban, dan ekuitas pada tanggal tertentu.

Laporan operasional menjadi tahapan berikutnya yang menyajikan ringkasan sumber daya ekonomi yang menambah ekuitas dan penggunaannya yang dikelola oleh pemerintah daerah dalam satu periode.

Selanjutnya, dilakukan penyusunan laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas. Laporan arus kas memberikan informasi tentang arus kas terkait dengan aktivitas operasional, investasi, pendanaan, dan transitori yang mencerminkan saldo awal dan akhir kas selama periode tertentu.

Baca Juga :  Petugas Gabungan Door to Door Vaksinasi ODGJ dan Disabilitas di Bojonegoro

Terakhir, Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) merupakan laporan keuangan yang mencakup penjelasan naratif atau rincian mengenai angka-angka yang terdapat dalam laporan realisasi anggaran, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), neraca, dan laporan arus kas.

Luluk menegaskan bahwa hasil pemeriksaan laporan keuangan ini berupa opini yang merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kepatutan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan sebagaimana dijelaskan di atas.

“Dengan mendapatkan opini WTP yang kesembilan pada tahun anggaran 2022, kami merasa bersyukur karena ini menunjukkan adanya peningkatan dalam tata kelola dan komitmen dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bojonegoro dalam mengelola keuangan daerah. Semoga kami dapat terus mempertahankan Opini WTP ini, amin,” tutup Luluk. (sr/rn/lis)