Magelang(Ragamnusantara.id)-Menko Kemaritiman Dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan Sudah Mengumumkan Bahwa Untuk Tiket masuk Candi Borobudur Akan Dinaikan
Hal Tarif Masuk Candi Borobudur Terbaru Untuk Turis Asing Sebesar USD 100 Atau Jika dikonvensikan ke Mata Uang Rupiah Setara Rp 1,45 Juta(kurs Rp 145.500/USD),Sedangkan Untuk Wisatawan Domestik Sebesar Rp.750.000,Sedangkan Untuk Pelajar Rp 5000
Menurut Luhut Pemerintah Sudah Menyepakati Hal Tersebut,Dan untuk Kuota Wisatawan Yang masuk Dibatasi Sebanyak 1.200 orang Per hari Seperti dikutip Dari Intagram Pribadinya pada Minggu(5/6/2022)
Hal Tersebut Di lakukan Untuk Menjaga Kelestarian Kekayaan Sejarah Dan Budaya Nusantara(dik/rn)
More Stories
AKBP William Cornelis Resmi Jabat Kapolres Tuban, Disambut Tradisi Gerbang Pora
Penuh Haru, Polres Tuban Gelar Farewell Parade untuk AKBP Oskar Syamsuddin
Ketua TP PKK Bojonegoro Tekankan Prioritas Penurunan Stunting dan Kemiskinan