Semarang(Ragamnusantara.id)-Pria Berinisial L Yang Berprofesi Sebagai Bendahara Satpol PP Kota Semarang Di Tangkap Kepolisian Karena Telah Menggelapkan Dana BPJS ASN Maupun Non ASN
Seperti dikutip dari akun Instagram @infia_fact,Sebanyak 177 Tenaga Non Medis ASN Satpol PP Yang Uang BPJSnya Digelapkan Oleh Pelaku L, Alasan Dari L sendiri Menggelapkan Dana Tersebut Karena Dirinya Kecanduan Judi Online
Menurut Kasatpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto, Sebanyak Rp 618 Juta Rupiah Dana Yang Digelapkan oleh L,Modusnya Setiap Bulan Mulai Bulan Mei 2020 Hingga Bulan Agustus 2021 L Memalsukan Bukti Setoran Dan Diserahkan Ke Bendahara (dik/rn)

More Stories
Hujan dan Angin Kencang Robohkan Rumah Warga di Purwosari Bojonegoro
Satreskrim Tuban Bekuk Dua Spesialis Pencurian dengan Pemberatan
Polres Tuban Amankan 39 Pemuda Konvoi Silat