Semarang(Ragamnusantara.id)-Pria Berinisial L Yang Berprofesi Sebagai Bendahara Satpol PP Kota Semarang Di Tangkap Kepolisian Karena Telah Menggelapkan Dana BPJS ASN Maupun Non ASN
Seperti dikutip dari akun Instagram @infia_fact,Sebanyak 177 Tenaga Non Medis ASN Satpol PP Yang Uang BPJSnya Digelapkan Oleh Pelaku L, Alasan Dari L sendiri Menggelapkan Dana Tersebut Karena Dirinya Kecanduan Judi Online
Menurut Kasatpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto, Sebanyak Rp 618 Juta Rupiah Dana Yang Digelapkan oleh L,Modusnya Setiap Bulan Mulai Bulan Mei 2020 Hingga Bulan Agustus 2021 L Memalsukan Bukti Setoran Dan Diserahkan Ke Bendahara (dik/rn)
More Stories
Pelajar Ngawi yang Hanyut di Sungai Bengawan Ditemukan Meninggal di Bojonegoro
Razia Gabungan Polres Tuban, Puluhan Botol Miras Disita
Polres Tuban Bongkar Sindikat Uang Palsu