Jakarta(Ragamnusantara.id) – Anggota Komisi III DPR H. Muhammad Nasir Djamil, S.Ag., M.Si., menilai bahwa langkah Kepolisian untuk mengusut lagi perkara hukum Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dinilai sudah tepat. Ia mengungkapkan bahwa banyak masyarakat yang menjadi korban dari Indosurya.
“Saya kira langkah itu sudah tepat. Ternyata banyak kasus Indosurya itu. Pencucian uang juga diduga seperti itu, uang nasabah juga,” jelas Anggota Komisi III DPR RI itu, Minggu (19/2/23).
Ia menambahkan bahwa setelah melihat kasus Indosurya, layak jika nantinya pelaku dihukum berat.
“Banyak uang nasabah yang tidak kembali,” tutupnya.(sr)

More Stories
Satreskrim Tuban Bekuk Dua Spesialis Pencurian dengan Pemberatan
Polres Tuban Amankan 39 Pemuda Konvoi Silat
Tambang Ilegal di Bojonegoro, Dua Tersangka Ditahan Balai Gakkumhut