Jakarta(Ragamnusantara.id) – Anggota Komisi III DPR H. Muhammad Nasir Djamil, S.Ag., M.Si., menilai bahwa langkah Kepolisian untuk mengusut lagi perkara hukum Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dinilai sudah tepat. Ia mengungkapkan bahwa banyak masyarakat yang menjadi korban dari Indosurya.
“Saya kira langkah itu sudah tepat. Ternyata banyak kasus Indosurya itu. Pencucian uang juga diduga seperti itu, uang nasabah juga,” jelas Anggota Komisi III DPR RI itu, Minggu (19/2/23).
Ia menambahkan bahwa setelah melihat kasus Indosurya, layak jika nantinya pelaku dihukum berat.
“Banyak uang nasabah yang tidak kembali,” tutupnya.(sr)

More Stories
Sat Resnarkoba Polres Bojonegoro Ungkap 34 Kasus Narkoba Selama Januari–Juli 2026
Iming-iming Haji dan Bantuan Uang, Komplotan Penipu Lansia Diciduk Polisi
Polres Bojonegoro Ungkap 4 Kasus Pencabulan dan Persetubuhan di Lokasi Berbeda, 7 Pelaku Diamankan