Kerinci(Ragamnusantara.id) – Satreskrim Polres Kerinci berhasil menangkap seorang yang diduga sebagai anggota TNI Gadungan (Bimas Riadi) warga Lubuk Nagodan, Siulak, Kabupaten Kerinci. Kamis (2/3/2023)
“Iya, barusan kita menangkap Bimas Riadi dirumahnya,” kata Patria.
Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahardian mengatakan, Bimas Riadi ditangkap dirumahnya di Desa Lubuk Nagodan, Siulak, Kabupaten kerinci atas dugaan melakukan penipuan terhadap warga Desa Sungai Ning.
“Pelaku melakukan penipuan terhadap dua orang korban. Kerugian sementara Rp 34 juta,” imbuh Kanit Pindum.
Sementara itu, Kanit Pindum IPDA Hariyanto,SH Polres Kerinci menambahkan, pelaku tersebut melakukan penipuan terhadap dua orang korban yaitu Moknapri dan Aji Niadi. Menjanjikan korban untuk lulus jadi anggota TNI. Namun saat ini, modus pelaku masih dalam penyelidikan.
Dalam aksinya, pelaku Bimas Riadi mengaku dirinya sebagai anggota Intelkam TNI Kodim 0417 Kerinci, yang berpakaian seragam lengkap berpangkat Peltu, sedangkan KTA nya berpangkat Serka.
Untuk kartu anggota bertanda tangan Letkol M Reza. Namun, nama Letkol M Reza bukanlah komandan Kodim. Polisi juga menyita seragam TNI , pangkat lengkap, tas lanser TNI serta alat kesehatan.(sr)

More Stories
Polres Bojonegoro Ungkap 4 Kasus Pencabulan dan Persetubuhan di Lokasi Berbeda, 7 Pelaku Diamankan
Polres Bojonegoro Ungkap Dua Kasus Curanmor, Dua Pelaku Diamankan
Takedown Berujung OTT: Alarm Bahaya bagi Kemerdekaan Pers di Kasus Mojokerto