4 November 2026

Masyarakat Desa Sambiroto Dukung Pemdes Wujudkan Gerakan Anti Korupsi

Ragamnusantara.id, Bojonegoro – Masyarakat Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, menunjukkan dukungan terhadap upaya Pemerintah Desa (Pemdes) dalam membangun budaya anti korupsi. Dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel

Dukungan masyarakat tersebut terlihat melalui meningkatnya kesadaran akan pentingnya keterbukaan informasi serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan desa. Hal itu menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.

Dalam upaya tersebut, Pemerintah Desa Sambiroto terus berkomitmen menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam pengelolaan anggaran desa serta penyelenggaraan pelayanan publik.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni memanfaatkan perkembangan teknologi melalui Website desa yang bisa diakses (Disini). Website tersebut digunakan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh berbagai informasi, mulai dari anggaran desa, administrasi kependudukan hingga layanan publik lainnya.

Pemanfaatan teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan keterbukaan informasi sekaligus memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses pelayanan pemerintahan desa. Dengan demikian, masyarakat dapat ikut mengetahui dan mengawasi jalannya penyelenggaraan pemerintahan secara lebih terbuka.

Kyai Komari, Tokoh Agama Desa Sambiroto

Sementara itu, salah satu tokoh agama Desa Sambiroto, Kyai Komari, menyampaikan bahwa gerakan anti korupsi merupakan langkah positif yang harus mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.

Menurutnya, nilai-nilai agama mengajarkan setiap individu untuk senantiasa menjunjung tinggi kejujuran, menjaga amanah, serta menjauhi segala bentuk tindakan yang merugikan orang lain, termasuk praktik korupsi.

“Kami sangat mendukung langkah Pemerintah Desa dalam menggerakkan budaya anti korupsi. Amanah harus dijaga, kejujuran harus dikedepankan, dan setiap penggunaan anggaran desa harus dilakukan secara transparan serta bertanggung jawab,” ungkap Kyai Komari.

Baca Juga :  Kejari Siap Dampingi Pemkab Bojonegoro Tertibkan Pasar Lama

Ia juga berharap semangat anti korupsi tidak hanya menjadi bagian dari penilaian dalam Lomba Desa Anti Korupsi, tetapi dapat diterapkan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari, baik oleh aparatur pemerintah desa maupun masyarakat.

Melalui dukungan masyarakat, keterbukaan informasi, pemanfaatan teknologi, serta pengawasan bersama, Desa Sambiroto diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Semangat tersebut menjadi bukti bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan pemerintahan desa yang jujur, terbuka, dan dapat dipercaya.(red)