KEDIRI – Seorang oknum karyawan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Pelem, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, diduga terlibat dalam penggelapan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite. Tindakan tersebut mengakibatkan kerugian besar bagi pihak SPBU, dengan total kerugian mencapai Rp226.202.578 akibat hilangnya 16.000 liter pertalite.
Kuasa hukum Kepala Administrasi SPBU Pelem, Eko Budiono, mengungkapkan kasus ini terungkap pada 18 November 2024. Saat itu, Jepi Nurul Aini selaku Kepala Administrasi SPBU, melakukan audit internal terhadap laporan keuangan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan adanya selisih besar dalam pengiriman BBM (delivery order/DO) yang tidak tercatat.
“Hasil pengecekan menunjukkan selisih sebesar 16.000 liter dalam DO, yang mengindikasikan adanya penyimpangan,” ujar Eko Budiono dalam keterangannya, Minggu (1/12/2024).
Menurut Eko, BBM bersubsidi tersebut diduga dijual oleh oknum karyawan berinisial DC, yang menjabat sebagai mandor di SPBU Pelem. BBM tersebut dijual ke SPBU lain di Desa Katang, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, dengan harga di bawah pasaran.
“Modusnya, terlapor menjual BBM bersubsidi jenis pertalite ke SPBU Katang dengan harga lebih murah. Tindakan ini jelas merugikan pihak SPBU Pelem,” tambah Eko.
Lebih lanjut, Eko menduga aksi ini melibatkan pihak lain, termasuk oknum karyawan Pertamina. Ia menjelaskan bahwa terlapor bekerja sama dengan sopir truk tangki yang bertugas mengangkut pertalite. Nota DO yang seharusnya dilaporkan ke bagian administrasi SPBU Pelem justru dibawa keluar untuk melancarkan aksi tersebut.
“Ini melibatkan barang subsidi, yang di dalamnya ada uang negara. Pertamina harus turun tangan untuk mengusut kasus ini,” tegas Eko.
Dari penjualan ilegal ini, terlapor disebut menerima uang sekitar Rp120 juta. Namun, kerugian bagi SPBU Pelem jauh lebih besar karena DO tersebut telah dibayarkan penuh ke Pertamina.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri, AKP Fauzi Pratama, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penggelapan tersebut. Pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Laporan sudah kami terima dan sedang dalam proses penanganan,” ujar AKP Fauzi.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan BBM bersubsidi, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dengan harga terjangkau. Penyelidikan mendalam diharapkan dapat mengungkap aktor-aktor lain yang terlibat dalam kasus ini.(red)

More Stories
Polres Bojonegoro Ungkap 4 Kasus Pencabulan dan Persetubuhan di Lokasi Berbeda, 7 Pelaku Diamankan
Polres Bojonegoro Ungkap Dua Kasus Curanmor, Dua Pelaku Diamankan
Takedown Berujung OTT: Alarm Bahaya bagi Kemerdekaan Pers di Kasus Mojokerto