Bojonegoro, – Pengisian jabatan tenaga ahli yang tepat dan akurat menjadi kunci mendukung perencanaan pembangunan daerah. Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Djoko Lukito, dalam bimbingan teknis (bimtek) simulasi penghitungan pejabat fungsional perencana yang berlangsung di ruang Partnership Room, lantai IV Gedung Pemkab Bojonegoro. Selasa (10/12/2024)
Dalam sambutannya, Djoko Lukito menekankan pentingnya evaluasi jabatan yang tidak sekadar menilai posisi, tetapi juga memastikan kontribusi setiap jabatan terhadap tujuan organisasi.
“Penempatan individu harus sesuai kompetensi mereka, sehingga mampu memberikan dampak maksimal,” jelasnya.
Djoko menambahkan bahwa setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan formasi jabatan, baik fungsional maupun struktural, berdasarkan evaluasi yang dilakukan sesuai persyaratan.
“Kualifikasi pendidikan, kompetensi, pengalaman, serta beban tugas jabatan harus menjadi dasar pertimbangan,” ungkapnya.
Menurutnya, penyusunan formasi jabatan juga harus melibatkan penyamaan persepsi terkait tugas pokok pejabat fungsional perencana. Tugas tersebut mencakup identifikasi unsur, sub-unsur, dan kegiatan sesuai Standar Kemampuan Rata-Rata (SKR) pada setiap jenjang jabatan fungsional.
Melalui bimtek ini, Djoko berharap para pemangku pengembangan manajemen sumber daya manusia (SDM) Jabatan Fungsional Perencana (JFP) dapat memahami kebutuhan formasi JFP secara komprehensif.
“Kami ingin para peserta memberikan kontribusi nyata dalam penghitungan dan penyusunan kebutuhan formasi, sehingga mendukung pembangunan daerah,” tuturnya.
Kondisi Eksisting dan Perencanaan ke Depan
Kepala Bagian Perencanaan Pembangunan Daerah Bojonegoro (Bappeda), Anwar Muktadho, memaparkan bahwa Jabatan Fungsional Perencana saat ini sebagian besar terpusat di Bappeda. Di luar Bappeda, tugas perencanaan masih berada di bawah koordinasi jabatan fungsional analis kebijakan ahli muda maupun Kasubbag Program dan Pelaporan.
“Namun, saat ini tengah diupayakan pembukaan formasi jabatan fungsional perencana di perangkat daerah non-Bappeda melalui seleksi CPNS dan PPPK,” ujar Anwar.
Ia menjelaskan, saat ini terdapat enam Perencana Ahli Muda hasil penyetaraan, dari yang awalnya sembilan orang. Sementara, untuk Perencana Ahli Pertama, tersedia tujuh orang dari jalur CPNS, di mana empat di antaranya telah mengikuti Diklat Fungsional. Adapun dua Perencana Ahli Pertama lainnya berasal dari seleksi PPPK.
Dengan langkah strategis ini, Pemkab Bojonegoro berkomitmen memperkuat kapasitas perencanaan pembangunan melalui optimalisasi Jabatan Fungsional Perencana di berbagai perangkat daerah.(sr/rn)

More Stories
Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Dorong Ekonomi Inklusif dalam RKPD 2027
Bupati Dianugerahi Pembina Terbaik, BUMD Bojonegoro Raih Dua Penghargaan TOP BUMD 2026
Koordinasi dan Diskusi Terkait Berbagai Permasalahan di Desa Bersama Sri Wahyuni