16 April 2026

Polda Jatim Terjunkan 1325 Personel Gabungan dalam Operasi Aman Suro 2023

Surabaya – Dalam rangka menjalankan kegiatan Suroan dan Suran Agung, Polda Jawa Timur menggelar Operasi Aman Suro 2023 dengan partisipasi gabungan dari 1325 personel Polri, TNI, dan Forkopimda Jawa Timur.

Operasi Aman Suro 2023 dilaksanakan pada tanggal 18-19 Juli, serta tanggal 27 Juli dan 3 Agustus 2023.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Dr. Toni Harmanto, M.H., menyatakan bahwa Operasi Aman Suro 2023 adalah bentuk sinergi antara Polri, TNI, dan pemerintah dalam melayani masyarakat.

Irjen Pol Toni Harmanto menegaskan bahwa tujuan dari Operasi Aman Suro 2023 adalah untuk memastikan kelancaran, ketertiban, dan keamanan selama kegiatan masyarakat di Jawa Timur, khususnya dalam menghindari bentrokan antar perguruan pencak silat.

Polda Jawa Timur juga memberikan bantuan personel ke wilayah-wilayah yang dinilai rawan, seperti Polres Madiun dan Polres Madiun Kota. Pejabat utama Polda Jatim juga turun langsung untuk melakukan pengawasan dan monitoring.

Kapolda Jatim menjamin bahwa aparat kepolisian, bersama TNI dan stakeholder lainnya, akan menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan bulan suci ini, sehingga tidak terjadi konflik antar perguruan maupun dengan masyarakat.

Kapolda Jatim berharap kontribusi dari semua pihak untuk mematuhi komitmen yang telah dibangun dalam menjaga ketertiban. Pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum yang terjadi.

Dalam rangka mengantisipasi kemungkinan kericuhan di jalanan, Polda Jatim telah menyiapkan pos-pos potensial yang akan ditempati oleh anggota Polri bersama TNI dan stakeholder lainnya.

Kapolda Jatim mengimbau kepada seluruh masyarakat agar memaknai bulan Suro atau Suroan dengan jiwa religius dan menghindari terciptanya suasana tidak nyaman dan negatif.

Dia juga menekankan pentingnya saling menghormati dan menghargai antar elemen masyarakat selama bulan Suro. Dan bagi siapa pun yang mencoba melanggar hukum atau mengganggu ketertiban, akan dihadapi dengan tindakan hukum yang tegas dari pihak kepolisian. (sr/rn/res)

Baca Juga :  Tahun 2022, Pemkab Bojonegoro Rampungkan Pelebaran Jalan Nasional Sepanjang 10 Km