23 April 2026

Polres Bojonegoro Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan Di Jalan Raya Dander

Ragamnusantara.id, Bojonegoro – Polres Bojonegoro berhasil mengungkap kasus pengeroyokan (Pasal 170 kuhp) yang sempat viral tempat kejadian perkara di jalan raya bojonegoro dander tepatnya depan bengkel zero nine Desa Mojoranu Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro. Ungkap Kasus tersebut digelar di Konferensi Pers yang dihadiri forkopimda dihalaman Mako Polres Bojonegoro.(28/12/2023).

Dalam konferensi pers tersebut Kapolres bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan 7 (tujuh) orang pelaku diantaranya 4 (empat) orang dewasa dan 3 (tiga) anak dibawah umur.
“Upaya Penyelidikan Satreskrim Polres Bojonegoro bekerjasama dengan Polsek Jajaran berhasil menemukan pelaku dari kejadian tersebut ada 7 orang pelaku yang berhasil diamankan, diantaranya 4 orang dewas dan 3 anak dibawah umur,” ungkap Mario.

Ia menambahkan, dari 7 (tujuh) pelaku yang diamankan, 4 (empat) di antaranya adalah orang dewasa, yakni AS, BS, ME, dan MS. Sementara itu, 3 (tiga) lainnya merupakan anak di bawah umur, yakni RA, FF, dan MS.

“4 pelaku yang dewasa berinisial AS, BS, ME dan MS. Sedangkan 3 pelaku anak anak berinisial RA, FF dan MS,” imbuhnya

Dari kejadian tersebut, pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (sr/rn)

Baca Juga :  Video Viral Penemuan Bantuan Sosial Presiden Untuk Covid-19 Di Timbun Tanah