Bojonegoro – Ahmad Dani Bahtiar, seorang penyandang disabilitas berusia 20 tahun asal Desa Bareng, Kecamatan Ngasem, tak dapat menyembunyikan kebahagiaannya saat menerima bantuan kursi roda. Didampingi ibunya, Sutatik, mereka hadir di Balai Desa Pungpungan, Kecamatan Kalitidu, pada Kamis (5/12/2024).
Untuk menerima bantuan tersebut. Sutatik menyampaikan rasa syukurnya atas perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang memberikan bantuan ini guna mendukung aktivitas harian anaknya.

Bantuan sosial ini disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap kelompok rentan, seperti lansia tunggal, lansia sebatang kara, dan penyandang disabilitas. Secara simbolis, bantuan diberikan di Balai Desa Pungpungan, meliputi 8.624 paket sembako, 95 kursi roda, dan 15 set mesin obras. Bantuan ini nantinya akan disalurkan langsung kepada penerima manfaat oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta perangkat desa dan kecamatan di seluruh wilayah Bojonegoro.
Kepala Dinas Sosial Bojonegoro, Arwan, menjelaskan bahwa program ini bertujuan memberikan rehabilitasi sosial dasar bagi kelompok rentan agar kebutuhan pokok mereka terpenuhi.
“Lansia sebatang kara adalah mereka yang benar-benar tidak memiliki keluarga, sedangkan lansia tunggal adalah mereka yang berusia di atas 60 tahun, tinggal sendirian, namun masih memiliki keluarga. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban mereka,” ujar Arwan.

Pj Sekda Bojonegoro, Djoko Lukito, juga menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam membantu masyarakat rentan.
“Kami memiliki kewajiban untuk mendukung mereka, termasuk penyandang disabilitas dan lansia, agar dapat menjalani kehidupan dengan lebih layak. Bantuan ini adalah bagian dari hak mereka sebagai warga negara,” ungkapnya.
Djoko berharap, bantuan seperti sembako, kursi roda, dan mesin obras dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Semoga bantuan ini tidak hanya meringankan kebutuhan sehari-hari, tetapi juga mendukung aktivitas dan, bagi sebagian penerima, menjadi alat untuk meningkatkan pendapatan,” pungkasnya.

Bantuan sosial ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi para penerima, sekaligus menjadi wujud nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat rentan di wilayahnya.(sr/rn)

More Stories
Pelari Terjatuh di Alun-Alun Kebumen, Diduga Tertabrak Mobil Mainan
Angin Kencang Robohkan Dapur Program MBG di Kedungadem, Bojonegoro
HPN 2026, JMSI Bojonegoro Gandeng Polisi Edukasi Tertib Berlalu Lintas untuk Tekan Angka Kecelakaan