Ragamnusantara.id, – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sri Wahyuni, hadir sebagai keynote speaker dalam Pelatihan Konselor PDA Tuban yang digelar di Gedung Dakwah Aisyiyah Tuban pada Minggu (11/1/2026). Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk mendeklarasikan Komitmen Bersama dalam Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak, sekaligus memperkuat kapasitas kader dalam memberikan pendampingan yang profesional dan berintegritas.
Pelatihan tersebut diselenggarakan oleh Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Tuban sebagai upaya sistematis menjawab tantangan meningkatnya kebutuhan layanan perlindungan perempuan dan anak di tingkat daerah. Sejumlah pemangku kepentingan hadir, mulai dari unsur legislatif, aparat penegak hukum, hingga pengurus dan kader ‘Aisyiyah, menegaskan pendekatan kolaboratif lintas sektor sebagai kunci keberhasilan perlindungan korban.
Dalam sambutannya, Sri Wahyuni menekankan pentingnya kedaulatan anggaran sebagai fondasi kebijakan perlindungan perempuan dan anak. Menurutnya, kebijakan yang berpihak tidak cukup hanya berhenti pada regulasi, melainkan harus diikuti dukungan anggaran yang memadai dan berkelanjutan.
“Perlindungan perempuan dan anak memerlukan kedaulatan anggaran. Kami di legislatif mendorong kebijakan yang fokus pada pemulihan trauma korban dan penguatan program preventif hingga tingkat akar rumput,” tegasnya.
Ia juga menyoroti peran strategis organisasi masyarakat, termasuk ‘Aisyiyah, dalam menjangkau komunitas dan memperkuat upaya pencegahan berbasis keluarga dan lingkungan.
Sri Wahyuni menambahkan, sinergi antara DPRD Provinsi Jawa Timur, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil perlu terus ditingkatkan agar layanan perlindungan tidak terfragmentasi. Dengan demikian, korban dapat memperoleh akses cepat terhadap pendampingan psikologis, hukum, dan sosial secara terpadu.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris PDA Tuban, Umi Rosidah, SE, menjelaskan bahwa ‘Aisyiyah telah menyiapkan infrastruktur pendampingan yang lengkap untuk merespons berbagai kasus yang masuk.
“Kami telah memiliki BIKSA (Biro Konsultasi ‘Aisyiyah), BAKESOS (Balai Kesejahteraan Sosial), dan POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum). Ini adalah layanan terpadu untuk merespons cepat setiap kasus yang masuk,” ujarnya.
Menurut Rosidah, keberadaan layanan-layanan tersebut memungkinkan korban mendapatkan pendampingan berjenjang, mulai dari konsultasi awal hingga bantuan hukum dan pemulihan sosial.
Wakil Ketua PDA Tuban, Neffi Mudholifati, SM, menegaskan bahwa pelatihan ini dirancang untuk membekali kader dengan keterampilan praktis yang relevan dengan kebutuhan lapangan. Materi yang diberikan mencakup konseling Islami, penanganan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta pemahaman hukum keluarga.
“Kami ingin mencetak konselor yang berintegritas, berperspektif korban, dan mampu bekerja secara profesional dengan tetap menjunjung nilai-nilai Islam berkemajuan,” jelasnya.
Ia berharap para peserta mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan pendampingan yang empatik dan solutif di tengah masyarakat.
Dari unsur penegak hukum, Polres Tuban yang diwakili oleh IPTU Abdul Latif, SH, MH, menegaskan kesiapan kepolisian untuk bersinergi secara responsif dan kolaboratif. Ia menyampaikan bahwa penanganan kasus perempuan dan anak membutuhkan koordinasi lintas lembaga agar proses penegakan hukum berjalan cepat, adil, dan berorientasi pada perlindungan korban.
“Kami siap bekerja sama dengan ‘Aisyiyah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan setiap laporan ditangani secara profesional,” ujarnya.
Pelatihan Konselor PDA Tuban ini diikuti oleh kader-kader ‘Aisyiyah dari berbagai ranting dan cabang di Kabupaten Tuban. Selain sesi pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif dan studi kasus untuk memperkuat pemahaman peserta terhadap prosedur pendampingan dan rujukan layanan. Para peserta diharapkan mampu mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh dalam praktik pendampingan sehari-hari.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, PDA Tuban menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat jejaring layanan perlindungan perempuan dan anak. Kolaborasi antara legislatif, organisasi masyarakat, dan aparat penegak hukum menjadi langkah konkret dalam menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan berkeadilan bagi perempuan dan anak di Kabupaten Tuban.(red)

More Stories
Wakil Ketua DPRD Jatim Tampung Keluhan Infrastruktur dan Insentif Guru TPA di Kalitidu
Sri Wahyuni Komitmen Perjuangkan Peningkatan Jalan Usaha Tani di Bojonegoro
Polisi dan Instansi Terkait Pastikan Stabilitas Harga Bapok di Bojonegoro