Polres Bojonegoro – Kapolsek Kepohbaru AKP Supriyono menerapkan peraturan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam pelaksanaan ujian tulis penjaringan Perangkat Desa di SMA Negeri 1 Kepohbaru dan MTs Negeri 3 Kepohbaru, Rabu (15/9/21)
“Pelaksanaan Ujian Perangkat Desa kali ini menerapkan Protokol Kesehatan,” terang Supriyono
Ia menambahkan setiap peserta yang hadir mengikuti ujian wajib menggunakan masker. Peserta juga di test suhu badannya oleh panitia. Jarak antara peserta satu dengan yang lain, juga sesuai dengan peraturan Protokol Kesehatan.
“Semua peserta wajib menggunakan masker, cek suhu badan dan jaga jarak,” imbuhnya.
Selain menerapkan Protokol Kesehatan, lokasi ujian juga dibagi menjadi 2 tempat untuk mengurangi kerumunan.
“Kita bagi menjadi dua lokasi agar tidak berkerumun,” pungkasnya
Terapkan Protokol Kesehatan di Ujian Perangkat Desa

More Stories
Penguatan SDM Polri, Polres Bojonegoro Latih Personel Tanggap Darurat dan SAR
PT. Pareto Estu Guna Ekspor Perdana Keripik Singkong “MATOH” ke Arab Saudi: UMKM Bojonegoro Menembus Pasar Global
Ketika Masjid An-Nahda Berganti Nama