Ragamnusantara.id – Sebuah video viral menampilkan Kepala Desa Karangase, Wonorejo, Pasuruan, Jawa Timur. Anton Arief (48), melakukan aksi gendam di sebuah toko skincare di Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Tuban, Jawa Timur. Rekaman CCTV tersebut tersebar di media sosial dan diunggah oleh akun Tiktok @wartabromo.
Dalam video tersebut, Kades Karangasem terlihat mengenakan pakaian rapi lengkap dengan peci dan masker berwarna putih. Karyawan wanita di toko skincare tersebut tampak memberikan sejumlah uang kepada Kades, yang tampaknya menuruti instruksi yang diberikan. Kades juga terlihat memotret momen saat menerima uang dari karyawan wanita tersebut sebelum meninggalkan toko.
Video aksi gendam Kades Karangasem ini akhirnya menjadi viral, dan polisi segera mengambil tindakan. Anton Arif ditangkap oleh Polres Tuban di salah satu masjid di Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, pada Selasa (30/5/2023) malam.
Kapolres Tuban, AKBP Suryono, mengungkapkan bahwa pelaku gendam adalah Kades asal Pasuruan yang ditangkap pada Senin kemarin. Lebih lanjut, kasus ini akan diungkapkan oleh Kasat Reskrim. Penangkapan dilakukan berdasarkan tuduhan penipuan dengan modus gendam, dan Anton Arif dihadapkan pada pasal 378 KUHP terkait penipuan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.
Polisi juga mengungkap bahwa Anton diduga melakukan aksinya di dua lokasi, yaitu Kecamatan Tuban dan Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, dengan menggunakan sepeda motor sebagai sarana transportasi. Dalam video yang beredar, terlihat polisi menangkap dua orang pelaku, di mana salah satunya mengenakan pakaian navy. Selain itu, polisi berhasil menyita uang sebesar Rp 4,8 juta yang diduga diambil dari toko skincare tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk berhati-hati terhadap tindakan penipuan dan praktik-praktik gendam yang dapat merugikan. Penegakan hukum terhadap pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera dan melindungi masyarakat dari praktik penipuan serupa di masa yang akan datang. (sr/rn)

More Stories
Satreskrim Tuban Bekuk Dua Spesialis Pencurian dengan Pemberatan
Polres Tuban Amankan 39 Pemuda Konvoi Silat
Tambang Ilegal di Bojonegoro, Dua Tersangka Ditahan Balai Gakkumhut