Yogyakarta – Seorang pria berinisial SR (46) tewas dalam sebuah insiden tragis di Yogyakarta setelah terlibat dalam duel maut dengan seorang pria lainnya yang merupakan selingkuhan dari istrinya. Peristiwa ini terjadi pada 4 Mei 2022 di kamar kos, di mana SR memergoki istrinya tengah bermesraan dengan TS (39), yang merupakan selingkuhan istrinya.
Setelah kejadian itu, SR ditangkap oleh Reserse Kriminal Umum Kepolisian Resor Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Penangkapan terhadap SR dilakukan setelah pemeriksaan maraton dan gelar perkara pada Minggu-Senin, 8 sampai 9 Mei 2022.
Korban dari insiden tersebut adalah seorang pria bernama N (39), warga Tangkisan II, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap, yang dikuburkan pada 5 Mei 2022. Perkelahian antara SR dan N terjadi di dekat rumah N pada 4 Mei 2022 setelah keduanya cekcok terkait perselingkuhan yang terbongkar.
SR mengakui bahwa ia nekat menghabisi korban karena marah dan kesal setelah mengetahui tentang perselingkuhan istrinya dengan TS. Dia menganiaya N dengan keras, membenturkan kepala korban pada pohon kelapa, dan juga memukul tubuh korban berkali-kali. Setelah itu, SR melarikan diri melewati sebuah sungai kecil dan kembali ke rumahnya.
Korban N ditemukan terluka parah di jalan cor blok oleh warga sekitar. Meskipun kondisinya penuh luka, tidak ada yang melapor kejadian tersebut ke polisi. Namun, polisi kemudian mendapatkan informasi tentang peristiwa tersebut dan mulai melakukan penyelidikan.
Selama proses penyelidikan, lima orang warga termasuk SR dan TS diperiksa oleh polisi. Dari hasil gelar perkara, terungkap bahwa SR adalah pelaku dalam kasus tersebut. Polisi menjerat SR dengan pasal 351 ayat (3) KUHP terkait perbuatan penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Jeffry, Kasi Humas Polres Kulon Progo, menyatakan bahwa pihak berwenang berencana untuk melakukan otopsi terhadap mayat N. Selain itu, akan diterbitkan surat penangkapan dan dilanjutkan penahanan terhadap tersangka SR sebagai tindakan hukum lanjutan. (sr/rn)

More Stories
Satreskrim Tuban Bekuk Dua Spesialis Pencurian dengan Pemberatan
Polres Tuban Amankan 39 Pemuda Konvoi Silat
Tambang Ilegal di Bojonegoro, Dua Tersangka Ditahan Balai Gakkumhut