Jakarta(Ragamnusantara.id)-WhatsApp akhirnya merilis fitur Komunitas setelah pertama kali diumumkan pada bulan Maret lalu. Fitur ini memungkinkan pengguna membuat Komunitas yang menjadi wadah untuk beberapa grup sekaligus. Fitur Komunitas bisa menyatukan beberapa grup terkait dalam satu tempat.
Fitur Komunitas di WhatsApp cocok untuk berbagai kelompok, mulai dari sekolah, perumahan atau apartemen, kantor, dan lain-lain. Satu komunitas di WhatsApp bisa menampung hingga 50 grup sekaligus dan Grup Pengumuman bisa diisi hingga 5.000 anggota.
Untuk melengkapi fitur Komunitas, WhatsApp juga akan merilis beberapa fitur baru yaitu kirim file hingga 2GB, polling dalam chat grup, panggilan video hingga 32 orang,dan menambah kapasitas grup hingga 10.24 orang(dw/rn)

More Stories
Bupati Dianugerahi Pembina Terbaik, BUMD Bojonegoro Raih Dua Penghargaan TOP BUMD 2026
Kapolres Bojonegoro Apresiasi Bocah Jenius dengan Hadiah Laptop
Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Apresiasi Aksi Guru Lari ke Sekolah sebagai Edukasi Hemat Energi