23 Mei 2026

Penandatanganan PKS Sinergi Pemungutan Pajak Daerah Jawa Timur Digelar di Surabaya

Surabaya, – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait sinergi pemungutan pajak daerah. Acara yang berlangsung di Hotel Bumi Surabaya pada tanggal 2 desember 2024 ini merupakan langkah strategis dalam rangka pelaksanaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) pada 5 Januari 2025, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur, Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, seluruh Sekda kabupaten/kota di Jawa Timur, serta kepala badan pendapatan daerah (Bapenda) kabupaten/kota.

Dalam laporan pembuka, Kepala Bapenda Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota meliputi pendanaan bersama (cost sharing) sebesar 1–2% dari pendapatan PKB dan BBNKB. Selain itu, sinergi ini juga mencakup kegiatan pemungutan pajak daerah yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah, termasuk PKB, BBNKB, MBLB, serta opsen dari ketiga jenis pajak tersebut.

Pj. Gubernur Jawa Timur dalam sambutannya menekankan pentingnya pelaksanaan opsen pajak daerah untuk mempercepat penerimaan pajak dan memperkuat kemandirian keuangan kabupaten/kota. Beliau berharap, sinergi ini tidak hanya meningkatkan penerimaan, tetapi juga membantu menyelesaikan tunggakan pajak secara optimal melalui kolaborasi antara Bapenda provinsi dan kabupaten/kota.

Sementara itu, Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI sebagai pembicara utama memberikan apresiasi atas langkah cepat Jawa Timur dalam mempersiapkan pelaksanaan opsen pajak daerah dibandingkan provinsi lain. Ia juga mengimbau agar sinergitas ini terus dioptimalkan demi mempercepat pemenuhan kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Pemkab Bojonegoro Gelar FGD Hortikultura, Dorong Petani Bangun Optimisme di Bisnis Pertanian

Acara diakhiri dengan penandatanganan PKS oleh Pj. Sekda Provinsi Jawa Timur dan seluruh Sekda kabupaten/kota, menandai komitmen bersama untuk mengoptimalkan pengelolaan pajak daerah di Jawa Timur.(sr/rn)