Tangerang(Ragam Nusantara.id)-MA Alias Muksin(42) Diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Tangerang Karena Aksinya Memperdaya Delapan Wanita
Berbekal Foto Yang Di Edit Sedemikian Rupa dan Menggunggahnya Di Facebook Pria ini berhasil Menggaet Delapan wanita dan Menguras Harta Bendanya
Korban Terakhir yang tidak mau mengungkap Identitasnya mengatakan Bahwa Setelah Berkenalan di Facebook Muksin mengajak Korbanya untuk menemui Kluarga Muksin,Dengan Berboncengan Ditengah perjalanan Muksin mengajak korban berhenti,Kemudian Muksin berpura-pura akan membeli sesuatu dengan meminjam motor korban.Tapi Setelah di tunggu lama Ternyata Muksin tidak kembali dan membawa lari motor beserta tas korban
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,hingga kemudian Pihak kepolisian berhasil menangkap Muksin (dik/rn)

More Stories
Polres Bojonegoro Ungkap 4 Kasus Pencabulan dan Persetubuhan di Lokasi Berbeda, 7 Pelaku Diamankan
Polres Bojonegoro Ungkap Dua Kasus Curanmor, Dua Pelaku Diamankan
Takedown Berujung OTT: Alarm Bahaya bagi Kemerdekaan Pers di Kasus Mojokerto