Jakarta(Ragamnusantara.id)- Tanggal 26 Juni Di peringati Sebagai Hari Anti Narkotika Internasional,Tapi Pada Peringatan kali ini Ada Hal yang cukup Menarik yang Dilakukan oleh pasangan Suami-istri Sunarta dan Santi Warastuti,Keduanya Dengan Membawa Putranya Melakukan Aksi Di Tengah-Tengah Car free Day(Day) Dengan menuntuk MK untuk melegalkan Penggunaan Ganja
Bukan Tanpa Sebab,Keduanya Melakukan Aksi Tuntutan Tersebut Dikarenakan Anaknya Yang Bernama Pika Sasikirana Mengidap Cerebral palsy,Usaha medis Dengan mendatangi rumah sakit Sudah Sering dilakukan,tapi tidak membuahkan Hasil,Dan Setelah Berselancar Di google, Di Luar negri Penderita Celebral Palsy bisa Disembuhkan Dengan Penggunaan Ganja Medis
Hal itu pula yang mendasari Pasangan Suami-Istri ini untuk mengajukan Uji Materi Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Ke Mahkamah Konstitusi(MK)
Santi membawa sebuah Poster Berisikan Tulisan “Tolong Anaku Butuh Ganja Medis”, Di Ikuti Suami Di Belakang Dengan mendorong Kursi Roda Yang berisikan Anaknya,Kini Pasangan Suami-Istri Istri Tersebut masih menanti Putusan Dari MK(dik/rn)

More Stories
Sri Wahyuni : Tak Kenal Kota Besar, SMAN 1 Bubulan Buktikan Talenta STEM Bisa Lahir dari Desa
Wakil Ketua DPRD Jatim Sambut Putusan MK, Sekolah Swasta Gratis Perlu Perencanaan Matang
Antisipasi Krisis Stok, Dua Koramil Jajaran Kodim Bojonegoro Gelar Bakti Sosial Donor Darah