Ragamnusantara.id – Kejadian mengejutkan terjadi di Kabupaten Mojokerjo, Jawa Timur. Tiga anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar melakukan tindak kekerasan seksual terhadap siswi Taman Kanak-kanak (TK). Para pelaku rata-rata berusia depalan tahun sedangkan korbannya masih lima tahun. Lebih parahnya lagi, pemerkosaan ini dilakukan tidak hanya sekali, melainkan lima kali sejak tahun 2022.
Dikutip dari laman berita idntimes, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (Kemen PPPA) melalui tim layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA), telah melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jawa Timur dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto.
Semua pihak yang disebut berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas serta memperhatikan pemenuhan hak-hak korban.
Sementara itu, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar, menyampaikan rasa prihatin dan menyesalkan kasus tindak kekerasan seksual yang melibatkan anak-anak tersebut. Karena bukan hanya korban, tapi para pelaku juga masih anak-anak.
“Kami turut prihatin dan sangat menyesalkan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Tidak hanya korban, tetapi ketiga pelaku juga masih berusia anak, yaitu delapan tahun. Kami mendapatkan laporan bahwa perbuatan para pelaku sudah sejak tahun 2022 dan sekitar lima kali,” ucap Nahar di Jakarta, Jum’at (20/1/2023).(ypa/rn)

More Stories
Polres Bojonegoro Ungkap 4 Kasus Pencabulan dan Persetubuhan di Lokasi Berbeda, 7 Pelaku Diamankan
Polres Bojonegoro Ungkap Dua Kasus Curanmor, Dua Pelaku Diamankan
Takedown Berujung OTT: Alarm Bahaya bagi Kemerdekaan Pers di Kasus Mojokerto