Sidoarjo – Bupati Bojonegoro menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Ketua BPK Provinsi Jawa Timur terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Acara tersebut berlangsung pada Kamis Siang ini (25/05) di Gedung Auditorium BPK Provinsi Jawa Timur dan dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jatim Karyadi, Bupati, dan Walikota se-Jawa Timur beserta Kepala DPRD dan Sekretaris Daerah masing-masing.

LHP tahun 2022 diserahkan secara bersamaan kepada 37 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, dan sebanyak 36 Kabupaten/Kota berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berhasil mempertahankan predikat WTP sebanyak 9 kali secara berturut-turut, sejak tahun 2014.
Karyadi, selaku Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jatim, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kepatutan penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah. Opini WTP yang diberikan oleh BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksaan mengenai kepatutan pengelolaan keuangan daerah.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah, memberikan ucapan selamat kepada seluruh Kabupaten/Kota yang berhasil mempertahankan predikat WTP. Selain itu, beliau berharap agar rekomendasi yang diberikan oleh BPK segera ditindaklanjuti, terutama bagi yang masih berada di bawah 90%. (sr/lis)

More Stories
Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Apresiasi Pemprov Jatim Raih Opini WTP ke-11
Sri Wahyuni Dorong Normalisasi Afvour Macanan Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata bagi Petani
Pimpin Upacara Hari Otoda dan Hari Pendidikan Nasional, Bupati Bojonegoro Tekankan Penguatan SDM dan Tata Kelola Pemerintahan