3 September 2026

Wakil Ketua DPRD Jatim Desak Pemulihan Total Balita Korban Kekerasan Ibu Kandung di Malang

Ragamnusantara.id, – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni, mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan instansi terkait memastikan pemulihan fisik serta psikologis seorang balita berusia tiga tahun yang menjadi korban penelantaran dan kekerasan di Malang. Ia menilai proses penanganan korban harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada proses hukum terhadap pelaku.

“Yang paling penting sekarang adalah memastikan anak ini aman, sehat secara fisik dan psikologis, serta tidak kembali berada dalam lingkungan yang berpotensi membahayakan dirinya. Penanganan anak korban kekerasan tidak boleh berhenti ketika keluar dari rumah sakit. Trauma anak membutuhkan proses pemulihan yang panjang dan harus dikawal,” tegas Sri Wahyuni. Kamis,(3/9/2026).

Sri Wahyuni menilai kasus tersebut menjadi peringatan bahwa perlindungan anak di Jawa Timur tidak boleh hanya dilakukan setelah kekerasan terjadi. Pemerintah daerah bersama instansi terkait perlu menyiapkan pendampingan jangka menengah hingga panjang, mulai dari perawatan medis, terapi psikologis, pengasuhan yang aman, hingga pengawasan setelah korban selesai menjalani perawatan.

Terkait rencana pengalihan pengasuhan kepada nenek korban, Sri Wahyuni meminta agar keputusan tersebut dilakukan berdasarkan asesmen objektif oleh tim profesional. Menurutnya, hubungan keluarga saja tidak cukup untuk menentukan pengasuhan karena keselamatan, kebutuhan psikologis, dan tumbuh kembang anak harus menjadi pertimbangan utama.

“Jangan sampai anak hanya dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain tanpa memastikan lingkungan barunya benar-benar aman. Asesmen harus objektif dan melihat kemampuan pengasuh dalam memenuhi kebutuhan fisik, psikologis, dan tumbuh kembang anak,” jelasnya.

Ia juga mendorong penguatan kerja sama antara Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), rumah sakit, pekerja sosial, serta psikolog. Pengawasan secara berkala dinilai penting agar kondisi korban tetap terpantau setelah dinyatakan pulih secara medis dan kembali ke lingkungan masyarakat.

Baca Juga :  Fakhiri–Aryoko Prioritaskan SDM, Pendidikan, dan Harmoni Sosial Papua

DPRD Jawa Timur, lanjut Sri Wahyuni, siap mengawal dukungan anggaran dan regulasi apabila diperlukan untuk memperkuat program perlindungan anak. Ia juga mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur yang melibatkan berbagai pihak dalam penanganan korban, baik untuk proses hukum maupun pemulihan kondisi fisik dan psikologis.

Sri Wahyuni menegaskan bahwa keselamatan dan masa depan anak harus menjadi prioritas. Ia juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan adanya indikasi kekerasan atau penelantaran terhadap anak sehingga tindakan pencegahan dapat dilakukan lebih cepat.

“Anak tidak boleh menjadi korban kedua kalinya karena sistem kita tidak berjalan. Proses hukumnya harus tuntas, tetapi pemulihan dan masa depan anak juga harus dijamin,” pungkasnya.(red)