16 April 2026

Bojonegoro Usulkan PPPK Guru Dalam Jumlah Besar

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro akan membuka 1.894 formasi tenaga pendidik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023. Tujuan dari langkah ini adalah untuk meningkatkan sumber daya manusia dan mewujudkan pendidikan berkualitas di kabupaten tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Nur Sujito, mengungkapkan bahwa rencana ini telah dilaporkan kepada Komisi C DPRD bulan lalu. Ia optimistis bahwa Pemkab Bojonegoro akan membuka 1.894 formasi tenaga pendidik pada tahun 2023.

Berdasarkan data terkini per Selasa (4/7/2023), kebutuhan pendidik di Bojonegoro, baik di tingkat SD maupun SMP, mencapai 7.672 pendidik. Namun, jumlah pendidik non-kepala sekolah baru sebanyak 3.633, sehingga terdapat kekurangan sebanyak 4.039 tenaga pendidik di Bojonegoro.

Untuk mengatasi kekurangan tersebut, Pemkab Bojonegoro telah membuka 3.942 formasi PPPK pada tahun 2022. Langkah ini merupakan upaya untuk mencari pendidik profesional dan memastikan kesejahteraan mereka, sehingga diharapkan mereka dapat sepenuhnya mendedikasikan diri kepada anak didik.

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan, pada tahun 2022, sebanyak 2.182 PPPK telah lulus seleksi. Oleh karena itu, rencananya pada tahun 2023, Pemkab Bojonegoro akan membuka 1.894 formasi tenaga pendidik.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Aan Syahbana, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang menunggu keputusan akhir mengenai usulan formasi dari Kementerian PAN-RB. Usulan tersebut telah diajukan dan telah melewati proses pengesahan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Namun, keputusan akhir masih menunggu dari Kementerian PAN-RB.

Pihak terkait berharap agar usulan tersebut dapat dikabulkan oleh Kementerian PAN-RB. Selain itu, mereka juga berharap agar seluruh guru tidak tetap (GTT) yang ada dapat mengikuti tes seleksi dengan baik dan lulus semua, sehingga kekosongan guru dapat terisi dan kinerja pendidikan dapat ditingkatkan sesuai dengan target yang ditetapkan. (sr/rn/lis)

Baca Juga :  Polres Bojonegoro Gelar MoU Dengan Instansi Terkait