31 Mei 2026

Kapolres Bojonegoro Beri Apresias terkait Tujuh Tugu Silat Mulai Dibongkar Dengan Sukarela

Bojonegoro – Dalam upaya serius untuk menjaga ketertiban masyarakat dan situasi keamanan, Polres Bojonegoro bekerja sama dengan para pihak terkait terus memberikan imbauan kepada organisasi perguruan silat.

Imbauan ini berkaitan dengan Surat Edaran (SE) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur dengan Nomor: 300/5984/209.5/2023, yang dikeluarkan pada tanggal 26 Juni 2023. Surat Edaran ini mengenai pembongkaran tugu, patung, dan simbol perguruan silat di wilayah Jawa Timur secara mandiri.

Berhasil berkat kesadaran dan kerja sama dari pihak-pihak yang terlibat dalam perguruan silat, tujuh tugu perguruan silat yang berada di 28 kecamatan di Bojonegoro sudah mulai dibongkar.

Proses pembongkaran ini dilakukan secara sukarela oleh anggota-anggota perguruan silat sendiri.

Namun demikian, dari tujuh tugu tersebut, tidak semuanya dirobohkan. Tiga di antaranya dipilih untuk diubah menjadi tugu yang melambangkan Pancasila.

Empat tugu perguruan silat berhasil dibongkar dan dihilangkan, di antaranya adalah tugu Kera Sakti yang berada di Desa Sambongrejo dan Gondang, Tugu PSHT Rayon Banjarsari yang terletak di Jalan Serma Maun, Banjarejo, serta tugu Pagar Nusa yang berada di tepi jalan poros Desa Dukohlor, Malo, dan tugu Pagar Nusa di Desa Kedungadem.

Sementara itu, tiga tugu lainnya berhasil dibongkar dan diubah menjadi tugu yang mewakili Pancasila. Tugu-tugu ini adalah tugu PS Rasa di Pojok Lapangan Singonoyo Jalan Munginsidi, Desa Sukorejo, tugu PSHT di Desa Tambakmerak, Kasiman, dan tugu PSHT di Desa Sranak, Kecamatan Trucuk.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto, SIK, memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota perguruan silat atas partisipasinya dalam proses pembongkaran tugu perguruan silat secara sukarela dan mandiri.

Baca Juga :  Bupati Bojonegoro Anna Muawanah : Cangkrukan Kamtibmas Presisi Itu Membangun Komunikasi.

“Kami bersyukur, karena demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, tugu-tugu perguruan silat di beberapa titik di Bojonegoro berhasil dibongkar dengan suka rela,” ujar AKBP Rogib Triyanto pada Minggu (20/8).

Kapolres Bojonegoro menambahkan bahwa anggota perguruan silat dengan suka rela mentaati surat edaran yang dikeluarkan oleh Bakesbangpol Jawa Timur mengenai pembongkaran tugu, patung, dan simbol perguruan silat di wilayah Jawa Timur.

AKBP Rogib Triyanto berharap langkah ini juga akan menjadi contoh bagi pengurus perguruan silat lainnya di seluruh Bojonegoro, demi menjaga kondisi kamtibmas yang tetap aman dan terkendali.

“Langkah ini diambil semata-mata untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh awak media, terdapat total 331 tugu perguruan silat yang berdiri di tanah negara dan 120 tugu silat berdiri di tanah pribadi di wilayah Bojonegoro. (sr/rn/res)