16 April 2026

Batal Nikah, Calon Mempelai Wanita Tuntut Ganti Rugi 3M

Ragamnusantara.id – Batal nikah H-2, calon mempelai wanita tuntut ganti rugi sebesar Rp. 3 Miliar karena harus menanggung malu. Seperti fakta yang disampaikan tribunjatim, nomninal sebesar itu dirasa baru cukup untuk mengganti rasa malu setelah pernikahannya batal.

Setelah viral, hal ini menjadi perhatian publik tentang alasan sebenarnya yang menjadi penyebab batalnya pernikahan tersebut. Usut punya usut, ternyata masing-masing keluarga tidak memiliki pemahaman yang sama terkait perencanaan pernikahannya. Adi Suganda (23) bercerita perihal alasan membatalkan pernikahannya.

Atas keputusannya tersebut, kini ia dituntut ganti rugi sebesar Rp. 3 Miliar oleh Aurillia Putri Cristyn, wanita yang sempat hendak ia nikahi. Seperti yang diketahui, wanita berusia dua puluh tahun tersebut telah membawa perkara ini ke ranah hukum.

Sementara itu, Adi Suanda melalui pengacaranya menyampaikan, perkara batalnya pernikahan ini sebelumnya sudah dibicarakan dengan pihak penggugat. Disampaikan bahwa kliennya merasa terhina hingga terinja harga dirinya. Kliennya geram karena ibunya dicemooh agar jual diri, yang akhirnya membawa keputusan untuk membatalkan pernikahan.

“Ibu klien kami dicemooh agar menjual diri. Hal tersebut membuat klien kami geram dan membatalkan pernikahan. Harga diri keluarganya diinjak-injak,” jelasnya.

Selain masalah harga diri, Adi juga merasa diperas tenaganta, karena harus bekerja dari pagi hingga malam. Adi sendiri berjualan ayam potong di pagi hari. Di malam hari, ia diminta untuk membantu calon mertuanya itu untuk berjualan mie ayam. Itu saja masih tidak cukup karena Adi diminta juga untuk membayar cicilan mobil calon mertuanya.

“Klien kami diminta membayar cicilan mobil yang dibeli oleh calon mertua. Tiap bulannya Rp 5 juta. Jauh lebih besar dari penghasilan klien kami. Lantaran sibuk bekerja, orangtuanya sampai tak dihiraukan,” lanjutnya menerangkan.(ypa)

Baca Juga :  Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Bojonegoro Gelar Test Urine