Bojonegoro – Pemkab Bojonegoro memiliki program ALADIN (atap, lantai, dinding). Program dengan konsep membongkar rumah yang ada dan membangun kembali tersebut, memiliki kriteria khusus.
“Kami membongkar rumah dan membangun kembali,” terang Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Cipta Karya Zamroni
Program ALADIN merupakan program untuk orang tidak mampu. Penerima merupakan warga Bojonegoro, jompo dan tidak berpenghasilan serta rumah reyot, tanah milik sendiri.
“Penerima wajib warga ber KTP Bojonegoro dan tanah milik sendiri,” jelasnya
Ada beberapa kriteria untuk bisa mendapatkan bantuan diantaranya atap rapuh, rusak berat, lantai tanah, dinding dari papan yang sudah rapuh, ventilasi kurang. Ukuran bangunan 6 x 4 x 3,18 meter atap dari asbes.
Begini Syarat Mendapatkan Rumah dari Pemkab Bojonegoro

More Stories
Lagu 1910 Iwan Fals jadi pengingat tragedi Bintaro, ini sejarahnya
Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke – 75, Polres Bojonegoro Bantu Warga Terdampak Kekeringan
Kapolres Bojonegoro Sambangi Gereja, Serap Aspirasi Jemaat Lewat Minggu Kasih