Bojonegoro – Pemkab Bojonegoro memiliki program ALADIN (atap, lantai, dinding). Program dengan konsep membongkar rumah yang ada dan membangun kembali tersebut, memiliki kriteria khusus.
“Kami membongkar rumah dan membangun kembali,” terang Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Cipta Karya Zamroni
Program ALADIN merupakan program untuk orang tidak mampu. Penerima merupakan warga Bojonegoro, jompo dan tidak berpenghasilan serta rumah reyot, tanah milik sendiri.
“Penerima wajib warga ber KTP Bojonegoro dan tanah milik sendiri,” jelasnya
Ada beberapa kriteria untuk bisa mendapatkan bantuan diantaranya atap rapuh, rusak berat, lantai tanah, dinding dari papan yang sudah rapuh, ventilasi kurang. Ukuran bangunan 6 x 4 x 3,18 meter atap dari asbes.
Begini Syarat Mendapatkan Rumah dari Pemkab Bojonegoro

More Stories
Ratusan Prajurit Kodim Bojonegoro Ikuti Tes Garjas Periodik
BKP Tingkat Desa Dikukuhkan, Kapolresi Bojonegoro Ajak Masyarakat Rawat Kondusivitas
Respons Cepat Kebakaran Kanor, Wabup Nurul Azizah Pastikan Korban Aman dan ODGJ Dievakuasi