Bojonegoro – Kapolsek Kalitidu Ajun Komisaris Polisi (AKP) Harjo, memerintahkan personelnya Bripka M Toha dan Bripka Agus, untuk melaksanakan patroli sapa malam dan membubarkan para pemuda yang Nongkrong di warung-warung kopi, Sabtu (11/9/21).
“Pandemi ini belum berakhir, protokol kesehatan harus tetap di taati semua pihak. Saya perintahkan anggota untuk patroli dan menertibkan warung kopi yang melanggar jam buka di masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level dua ini,” tutur Harjo.
Ia menambahkan, pembubaran tersebut dikarenakan masih banyak pemuda yang bergerombol dan nongkrong di warkop. Mereka melanggar protokol kesehatan untuk tidak bergerombol atau berkerumun.
“Patroli sapa malam merupakan kegiatan rutin kepolisian untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas),” imbuhnya
Bubarkan Warga Berkerumun di Malam Hari

More Stories
Pelajar Ngawi yang Hanyut di Sungai Bengawan Ditemukan Meninggal di Bojonegoro
Razia Gabungan Polres Tuban, Puluhan Botol Miras Disita
Polres Tuban Bongkar Sindikat Uang Palsu