Bojonegoro(Ragamnusantara.id) – Dalam upaya mengurangi angka pernikahan dini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) No 19 Tahun 2023 yang memberikan insentif cakap nikah kepada calon pengantin. Setiap calon pengantin dengan NIK Bojonegoro akan menerima insentif sebesar Rp 2,5 juta per orang.
Menurut Bupati Anna Mu’awanah, kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi angka pernikahan dini dan stunting di Bojonegoro. Bupati Anna menjelaskan bahwa kebijakan pemberian insentif ini merupakan satu-satunya di Indonesia dan akan terus diberlakukan di Kabupaten Bojonegoro.
Bupati Anna juga mengimbau para calon pengantin untuk mendapatkan informasi lebih lanjut di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana. Penerima insentif harus memenuhi beberapa ketentuan, antara lain merupakan penduduk Bojonegoro dengan KTP-el dan KK yang telah tercatat minimal 6 bulan sebelum pendaftaran pernikahan. Selain itu, usia mempelai pria harus antara 21-30 tahun dan usia mempelai wanita harus antara 19-30 tahun. Perkawinan yang dilakukan juga harus merupakan perkawinan pertama.
Besaran insentif yang diberikan adalah Rp 2.500.000 per orang dengan KTP Bojonegoro. Permohonan insentif calon pengantin harus diajukan secara tertulis kepada Bupati melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dengan melampirkan surat permohonan, fotokopi KTP-el, fotokopi KK, fotokopi surat tanda pendaftaran calon pengantin dari KUA/Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, atau fotokopi akta perkawinan/buku nikah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Permohonan harus diverifikasi oleh tim verifikator dan diajukan selambat-lambatnya 30 hari kerja setelah perkawinan dilangsungkan.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi CP Cakap Nikah di nomor 0822-5765-8764 (chat only). (sr/rn/lis)

More Stories
Bupati Dianugerahi Pembina Terbaik, BUMD Bojonegoro Raih Dua Penghargaan TOP BUMD 2026
Koordinasi dan Diskusi Terkait Berbagai Permasalahan di Desa Bersama Sri Wahyuni
Bupati Bojonegoro Tekankan Percepatan Penurunan Kasus Stunting Harus Berbasis Data