Lampung – Kepala sekolah SMP di Kabupaten Mesuji, Lampung berisinial AT (50) tega mencabuli dua muridnya, NVP (12) dan AS (12) . Ironisnya NVP dan AS sebelumnya juga dicabuli temannya dan melaporkannya kepada AT.
Bukannya memproses laporan tersebut, AT sebagai Kepala Sekolah justru mencabuli kedua anak dibawah umur tersebut di UKS Sekolah. Saat itu AT membuka baju dan rok korban dengan dalih ingin melakukan pengecekkan.
Kejadian ini ternyata terjadi pada 1 Desember 2022, namun baru disampaikan korban pada 3 Desember 2022. AT kini telah diamankan oleh Polisi di Mapolres Mesuji untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(sr)

More Stories
Polres Bojonegoro Ungkap 4 Kasus Pencabulan dan Persetubuhan di Lokasi Berbeda, 7 Pelaku Diamankan
Polres Bojonegoro Ungkap Dua Kasus Curanmor, Dua Pelaku Diamankan
Takedown Berujung OTT: Alarm Bahaya bagi Kemerdekaan Pers di Kasus Mojokerto