Kota Samarinda – Sempat kabur saat hendak diamankan, KH alias Om Brewok ( 36 ) akhirnya berhasil diamankan jajaran Sat Reskrim Polresta Samarinda. KH sempat kabur ke batuah kecamatan Loa Janan, namun setelah dilakukan penyelidikan, KH berhasil diamankan di tempat kosnya pada Rabu 27 Juli 2022.
“Hari ini kita sampaikan bahwa KH pelaku asusila yang sempat kabur, sudah diamankan,” terang Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim Kompol Andika Dharma Sena saat dikonfirmasi Senin (1/8) kemarin.
Ia menjelaskan, kasus ini bermula saat orang tua korban mendatangi Mapolresta Samarinda. Dalam laporan tersebut, anaknya yang mengalami keterlambatan berfikir (kognitif) telah mendapatkan perlakuan asusila dari pelaku. Sehingga, petugas langsung melakukan penangkapan namun pelaku berhasil melarikan diri.
“Berawal dari laporan orang tua korban,” imbuhnya
Kini pelaku masih dalam proses penyelidikan dan pelaku akan mempertanggung jawabkan perbuatannya. (sg/rn)
More Stories
Pelajar Ngawi yang Hanyut di Sungai Bengawan Ditemukan Meninggal di Bojonegoro
Razia Gabungan Polres Tuban, Puluhan Botol Miras Disita
Polres Tuban Bongkar Sindikat Uang Palsu