16 April 2026

Pemkab Bojonegoro Terus Tingkatkan Indeks Desa Membangun (IDM), 155 Desa Mandiri Terima Penghargaan

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengadakan rapat koordinasi dalam rangka pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Bojonegoro tahun 2023. Selain itu, dalam kegiatan tersebut dilakukan penyerahan simbolis piagam penghargaan dan lencana khusus dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia kepada desa yang memiliki status mandiri.

“Selamat atas prestasi yang diraih oleh desa. Semua berkat kerjasama pemerintah desa, kabupaten, termasuk Kemendes PDTT yang menugaskan para ahli untuk mendamping sehingga terwujud desa mandiri. Ini merupakan prestasi bersama, maka pertahankan. Mari kita terus jaga komitmen dan integritas kita,” ujar Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, Rabu (31/5/2023) saat rakor di Ruang Angling Dharma, Gedung Pemkab Bojonegoro.

Berdasarkan data DPMD, pada tahun 2022, Kabupaten Bojonegoro memiliki 155 desa dengan status Desa Mandiri, 251 desa dengan status Desa Maju, dan 13 desa dengan status Desa Berkembang. Untuk tahun 2023, proyeksi kenaikan IDM Bojonegoro adalah 251 desa dengan status Desa Mandiri, 168 desa dengan status Desa Maju, dan tidak ada desa dengan status Desa Berkembang. Hal ini berarti tidak ada desa yang tetap berstatus Berkembang.

Bupati menyampaikan bahwa pada tahun 2023, 13 desa akan naik statusnya. Oleh karena itu, diharapkan desa-desa yang telah mandiri dapat tetap mandiri dengan baik. Bupati Anna juga menjelaskan tentang penyelarasan terkait Sustainable Development Goals (SDGs) yang telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), terutama dalam sektor sumber daya air. Pemerintah akan melakukan percepatan penyediaan sumber daya air karena air merupakan salah satu indikator kehidupan yang sehat. Bupati berharap agar desa-desa dapat berkolaborasi dalam hal ini dan memberikan usulan mengenai pelestarian sumber mata air.

“Dalam hal ini, desa-desa dapat mengidentifikasi sumber mata air untuk kemudian dapat dilestarikan, diperbaiki, dan dimanfaatkan melalui pembangunan pipa di setiap sambungan rumah,” tambah Bupati.

Berdasarkan data yang diperoleh dari DPMD, pada tahun 2022, Kabupaten Bojonegoro memiliki 155 desa dengan status Desa Mandiri, 251 desa dengan status Desa Maju, dan 13 desa dengan status Desa Berkembang. Namun, proyeksi kenaikan IDM Bojonegoro pada tahun 2023 menunjukkan bahwa terdapat 251 desa dengan status Desa Mandiri, 168 desa dengan status Desa Maju, dan tidak ada desa yang masih berstatus Desa Berkembang. Hal ini berarti tidak ada lagi desa dengan status berkembang.

Baca Juga :  Bupati Bojonegoro : Jaga Integritas Dan Profesional Dalam Bertugas Sebagai PPS

Bupati mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, 13 desa akan naik statusnya. Oleh karena itu, harapannya adalah agar desa-desa yang telah mencapai status mandiri benar-benar dapat mempertahankan kemandiriannya.

Bupati Anna juga menyampaikan bahwa telah dilakukan penyelarasan terkait Sustainable Development Goals (SDGs) dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), terutama dalam hal sumber daya air. Pemerintah akan mempercepat penyediaan sumber daya air karena air merupakan salah satu indikator penting dalam kehidupan yang sehat. Dalam rangka ini, Bupati berharap agar desa-desa dapat berkolaborasi dan mengusulkan langkah-langkah pelestarian sumber mata air.

“Berdasarkan itu, desa-desa diharapkan dapat mengidentifikasi sumber mata air untuk kemudian memperbaiki dan memanfaatkannya, termasuk membangun pipa di setiap sambungan rumah,” tambah Bupati.

Di sisi lain, Kepala DPMD Kabupaten Bojonegoro, Machmuddin, menjelaskan bahwa IDM bertujuan untuk mengukur perkembangan pembangunan desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ini meliputi berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, energi, air bersih, komunikasi, transportasi, pelayanan umum, serta penyelenggaraan pemerintahan dan ekologi.

Machmuddin juga menjelaskan bahwa pemutakhiran data desa memiliki enam manfaat, antara lain identifikasi data desa, penetapan status strata desa, rekomendasi hasil identifikasi sebagai acuan penentuan target lokasi berbasis desa, kebijakan penganggaran baik di tingkat desa, kabupaten, maupun nasional, koordinasi lintas kementerian, lembaga, atau desa, serta sebagai pengukur untuk melihat capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan indikator kerja utama.

“Kami yakin bahwa proyeksi yang telah dibuat dapat terwujud,” ungkapnya.

Acara tersebut dihadiri oleh 28 camat dari seluruh Kabupaten Bojonegoro, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) P3MD Kabupaten Bojonegoro, serta 155 kepala desa yang memiliki status mandiri. (sr/rn/lis)