15 Juni 2026

Polisi Berhasil Amankan Kurir Narkoba Jenis Pil Ekstasi

Samarinda – Jajaran Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil mengamankan seorang kurir narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 3.767 butir di Jalan KH. Harun Nafsi, Gang Bersama, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir Samarinda.

Mengikuti laporan dari warga yang menyatakan bahwa lokasi tersebut sering digunakan untuk transaksi narkoba jenis pil ekstasi atau ineks, Tim Hyena Satresnarkoba melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut. Setelah melakukan pengamatan dan pemantauan, tim berhasil memastikan informasi tersebut.

Pada Senin (17/7/2023) sekitar pukul 00.05 WITA, pelaku yang bernama M Ibdaul Hasan alias Ibda (26) dan tinggal di Jalan Adam Malik, Gang Nihayah, RT.21, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, ditangkap saat berada di atas sepeda motor Honda Vario KT 5006 IK warna hitam miliknya.

Selama penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa 50 butir pil ekstasi warna biru merek transformer yang terdapat di dalam kemasan kotak rokok dan dibungkus dengan plastik klip serta selembar tisu. Barang bukti tersebut ditemukan di bawah kaki pelaku yang berada di atas sepeda motor, tampaknya pelaku menyembunyikan narkoba tersebut di sana.

Pengembangan kasus tidak berhenti di situ. Petugas juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku yang berlokasi di kawasan Jalan Adam Malik. Di sana, petugas berhasil menemukan tambahan 3.717 pil ekstasi yang ditempatkan dalam kemasan makanan ringan, terdapat empat bungkus. Barang bukti ini ditemukan di dalam tas berwarna merah muda yang digantung di dalam kamar pelaku.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti ini sebagai hasil dari penangkapan pelaku, dan kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah ini,” ujar Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat rilis pada hari Kamis (20/7/2023).

Baca Juga :  Gandeng Toga dan Tomas, Kapolres Bojonegoro Serukan Larangan Judi Online

Dengan keberhasilan operasi ini, jajaran Satresnarkoba Polresta Samarinda telah mengurangi peredaran narkoba di wilayah tersebut dan menyelamatkan masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba. (sr/rn)