Jembrana(Ragamnusantara.id)-Seorang Pemuda Berinisal Ipys(22) Warga Desa Kaliakah kecamatan Negara kabupaten Jembrana Diamankan Oleh anggota Polres Jembrana Bali karna Telah Melakukan Tindak Pidana Cabul pada Hari Kamis(2/6/2022)

Berawal dari korban atas nama UDS(24) Yang merupakan Penjaga Counter Trijaya Saat mengendarai Motornya Sendirian,kemudian ketika dijalan yang Sepi Pelaku Memepet Korban Kemudian Meraba Pangkal Paha,setelah melakukan hal Tersebut pelaku kemudian kabur memacu kendaraanya
Untung saja korban Masih mengingat Nopol pelaku,Kemudian korban melaporkan kejadian Tersebut Ke polres Jembrana,dan Tidak butuh waktu lama akhirnya pihak kepolisian berhasil mengamankan Pelaku
Dari Pelaku Pihak Kepolisian Berhasil mengamankan Barang Bukti Diantaranya. 1 unit Sepeda motor Scopy dengan Nopol DK 6535 ZQ,1 untuk Helm dan 1 Jaket parasut warna abu-abu
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam Penjara maksimal 8 Tahun Penjara(dik/list)

More Stories
Satreskrim Tuban Bekuk Dua Spesialis Pencurian dengan Pemberatan
Polres Tuban Amankan 39 Pemuda Konvoi Silat
Tambang Ilegal di Bojonegoro, Dua Tersangka Ditahan Balai Gakkumhut