Bojonegoro – Prevalensi stunting di Kabupaten Bojonegoro mengalami penurunan signifikan selama lima tahun terakhir. Berdasarkan rekapitulasi data dari 2018 hingga Februari 2023, terjadi penurunan sebesar 6,33 persen atau 5.285 balita yang mengalami stunting. Prevalensi stunting di Bojonegoro diukur berdasarkan bulan timbang menggunakan Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM).
Informasi terbaru ini diumumkan dalam kegiatan Rembug Stunting di Ruang Angling Dharma Gedung Pemkab Bojonegoro pada Jumat (26/5/2023). Prevalensi stunting berdasarkan bulan timbang melalui EPPGBM menunjukkan adanya penurunan yang berkelanjutan di Kabupaten Bojonegoro.
Pada tahun 2018, prevalensi stunting mencapai 8,78 persen atau setara dengan 7.050 balita yang mengalami stunting. Angka ini kemudian menurun menjadi 7,45 persen pada tahun 2019, dengan jumlah balita stunting sebanyak 5.868. Pada tahun 2020, angka tersebut kembali turun menjadi 6,8 persen atau setara dengan 5.192 balita. Penurunan berlanjut pada tahun 2021, dengan prevalensi stunting sebesar 5,71 persen atau setara dengan 4.277 balita. Pada tahun 2022, angka ini menurun menjadi 2,99 persen atau setara dengan 2.145 balita. Terakhir, hingga Februari 2023, prevalensi stunting mencapai 2,45 persen atau setara dengan 1.765 balita.
Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, menyampaikan pentingnya penanggulangan stunting dalam RPJMD lima tahun. Ia mengungkapkan bahwa penurunan stunting di Bojonegoro telah berlangsung dengan cepat. Data yang ada, termasuk data berdasarkan nama dan alamat, akan digunakan untuk menganalisis penyebab stunting.
Bupati Anna juga mendorong pembuatan prosedur operasional standar (SOP) dalam proses bulan timbang. Menurutnya, penimbangan harus dilakukan saat bayi atau balita dalam kondisi sehat, karena kesehatan berpengaruh pada berat badan yang merupakan faktor penting dalam pengukuran stunting.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah mengambil langkah-langkah progresif dalam penanggulangan stunting. Baru-baru ini, pemerintah meluncurkan peraturan bupati yang memberikan insentif kepada calon pengantin yang mampu menikah pada usia yang tepat. Insentif ini diberikan kepada perempuan usia 19 hingga 30 tahun dan laki-laki usia 21 hingga 30 tahun. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi stunting serta kekerasan dalam rumah tangga.
Dalam kegiatan Rembug Stunting di Kabupaten Bojonegoro, Bupati Anna Mu’awanah menyampaikan komitmen dan langkah-langkah penanggulangan stunting yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap target nasional penurunan stunting sebesar 14 persen pada tahun 2024.
Selama lima tahun terakhir, dari 2018 hingga 2023, Kabupaten Bojonegoro berhasil menurunkan jumlah balita stunting sebanyak 6,33 persen atau 5.285 balita. Prevalensi stunting diukur berdasarkan bulan timbang melalui EPPGBM, yang mencakup hampir seluruh balita di desa dan kelurahan. Hal ini memastikan akurasi data yang diperoleh. Untuk intervensi program penurunan stunting, data by name by address diperlukan.
Anwar Mukhtadlo, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), menjelaskan tujuan dari Rembug Stunting. Pertama, untuk harmonisasi program pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung penurunan stunting. Kedua, untuk memperkuat kinerja tim koordinasi dan melibatkan berbagai pihak, seperti perangkat daerah, dunia usaha, lembaga masyarakat, perguruan tinggi, media, dan pemangku kepentingan. Ketiga, sebagai masukan dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi program dan kegiatan penurunan stunting dalam dokumen perencanaan daerah.
Dandim 0813, Letkol Arm Arif Yudho Purwanto, menjelaskan peran TNI dalam mendukung percepatan penurunan stunting di daerah masing-masing. Sementara itu, Donny Bayu Setiawan, perwakilan DPRD Kabupaten Bojonegoro, menekankan pentingnya tanggung jawab moral untuk memastikan generasi penerus bangsa terbebas dari stunting, bukan hanya mencapai target nasional.
Turut hadir dalam acara tersebut adalah Sekretaris Daerah, jajaran asisten, staf ahli bupati, tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Bojonegoro, camat, kepala puskesmas, ketua TPPS kecamatan dan desa sebagai lokus penanganan stunting 2023, serta perwakilan dari dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga kemasyarakatan, lembaga profesi, dan undangan lainnya.(sr//rn/lis)

More Stories
Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Dorong Ekonomi Inklusif dalam RKPD 2027
Bupati Dianugerahi Pembina Terbaik, BUMD Bojonegoro Raih Dua Penghargaan TOP BUMD 2026
Koordinasi dan Diskusi Terkait Berbagai Permasalahan di Desa Bersama Sri Wahyuni