Rokanhulu Riau(Ragamnusantara.id)-Seorang Pria Berinisial Y(22) Di Tangkap Oleh Jajaran Kepolisian Polres Rokan Hulu Riau Karena Menyebarkan Video Persetubuhan Yang Dilakukanya Dengan Mantan Kekasihnya
Dilansir Dari sindonews.com , Menurut Kasihumas Polres Rokan Hulu Aipda Mardiono Pada Jumat(9/9/2022) Motif Dari Tersangka Menyebar Video Asusila Tersebut Lantaran Tersangka Sakit Hati Setelah Di Putus Oleh Kekasihnya.
Tersangka sebelumnya memiliki hubungan asmara dengan korban G. Kemudian gadis 22 tahun ini memutuskan hubungan karena sudah tidak ada kecocokan. Namun tersangka tidak terima diputuskan cinta. Diapun melampiaskan rasa sakit hatidengan menyebar video syur mereka ke temannya melalui media sosial(dik/rn)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum’at, 09 September 2022 – 15:14 WIB oleh Banda Harudin Tanjung dengan judul “Pemuda Ini Sebar Video Bersetubuh dengan Mantan Pacar gara-gara Sakit Hati Diputus”. Untuk selengkapnya kunjungi:
https://daerah.sindonews.com/read/880701/174/pemuda-ini-sebar-video-bersetubuh-dengan-mantan-pacar-gara-gara-sakit-hati-diputus-1662710997

More Stories
Polres Bojonegoro Ungkap 4 Kasus Pencabulan dan Persetubuhan di Lokasi Berbeda, 7 Pelaku Diamankan
Polres Bojonegoro Ungkap Dua Kasus Curanmor, Dua Pelaku Diamankan
Takedown Berujung OTT: Alarm Bahaya bagi Kemerdekaan Pers di Kasus Mojokerto