Satreskrim Polres Bojonegoro Berhasil Menangkap Tiga dari 6 pelaku Sindikat Perampokan dengan Kekerasan, Ketiga Pelaku Tersebut Adalah TW(45 Tahun) warga Desa Maindu Kecamatan Montong Kabupaten Tuban, RM(45 Tahun) dan AH(35 Tahun) keduanya warga Desa Karang Kedawung kecamatan Mumbulsari Kabupaten Jember
Dalam Konferensi Pers yang Dilaksanakan di Polres Bojonegoro, Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad S.H Mengatakan Bahwa pelaku Tersebut Ketika Menjalankan Aksinya Menggunakan Senjata untuk melukai Korbanya, Antara lain membawa Linggis, Clurit dan Senjata Api rakitan
Para Pelaku Mempunyai Peran masing-masing dalam menjalankan aksinya, Ada yang bertugas mengamankan Korban, Mengawasi Keadaan dan mengambil Barang korban
Untuk Pelaku Sebanyak 6 orang, tapi dalam pengembangan Baru ditangkap Sebanyak 3 orang, sementara 3 orang lainya masih buron,dan Pihak Kepolisian Sudah mengetahui identitas Pelaku(dik/list)

More Stories
Polres Bojonegoro Ungkap 4 Kasus Pencabulan dan Persetubuhan di Lokasi Berbeda, 7 Pelaku Diamankan
Polres Bojonegoro Ungkap Dua Kasus Curanmor, Dua Pelaku Diamankan
Takedown Berujung OTT: Alarm Bahaya bagi Kemerdekaan Pers di Kasus Mojokerto