Jakarta(Ragamnusantara.id)-Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Yang Juga Merupakan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin Meminta Agar MUI Segera Membuat Fatwa Tentang Ganja Untuk Kebutuhan Medis
Dilansir dari CNN, Ma’ruf Amin Mengatakan Bahwa Nantinya Fatwa Tersebut Bisa dijadikan Landasan bagi DPR dalam Menyikapi Masalah Ganja Untuk Kebutuhan Medis
Seperti di ketahui MUI telah mengeluarkan Fatwa Bahwa ganja dilarang Bagi Umat Islam,meski Demikian MUI Juga harus menyikapi Tentang Penggunaan ganja untuk kebutuhan medis
Tubaggus Erif Faturahman selaku Kabag Humas Kemenkumham Mengatakan Bahwa Pihaknya akan segera mempelajari Legalitas Ganja untuk kebutuhan medis
Lingkar Ganja Nusantara Pernah melakukan riset Bahwa ganja bisa untuk mengobati 30 macam penyakit, diantaranya alzheimer,glaukoma dan penyakit lain(dik/rn)

More Stories
Sri Wahyuni : Tak Kenal Kota Besar, SMAN 1 Bubulan Buktikan Talenta STEM Bisa Lahir dari Desa
Wakil Ketua DPRD Jatim Sambut Putusan MK, Sekolah Swasta Gratis Perlu Perencanaan Matang
Antisipasi Krisis Stok, Dua Koramil Jajaran Kodim Bojonegoro Gelar Bakti Sosial Donor Darah