Jakarta(Ragamnusantara.id)-Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Yang Juga Merupakan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin Meminta Agar MUI Segera Membuat Fatwa Tentang Ganja Untuk Kebutuhan Medis
Dilansir dari CNN, Ma’ruf Amin Mengatakan Bahwa Nantinya Fatwa Tersebut Bisa dijadikan Landasan bagi DPR dalam Menyikapi Masalah Ganja Untuk Kebutuhan Medis
Seperti di ketahui MUI telah mengeluarkan Fatwa Bahwa ganja dilarang Bagi Umat Islam,meski Demikian MUI Juga harus menyikapi Tentang Penggunaan ganja untuk kebutuhan medis
Tubaggus Erif Faturahman selaku Kabag Humas Kemenkumham Mengatakan Bahwa Pihaknya akan segera mempelajari Legalitas Ganja untuk kebutuhan medis
Lingkar Ganja Nusantara Pernah melakukan riset Bahwa ganja bisa untuk mengobati 30 macam penyakit, diantaranya alzheimer,glaukoma dan penyakit lain(dik/rn)

More Stories
Polres Bojonegoro Ungkap 4 Kasus Pencabulan dan Persetubuhan di Lokasi Berbeda, 7 Pelaku Diamankan
Polres Bojonegoro Ungkap Dua Kasus Curanmor, Dua Pelaku Diamankan
Takedown Berujung OTT: Alarm Bahaya bagi Kemerdekaan Pers di Kasus Mojokerto