16 April 2026

Serahkan SK PPPK, Bupati Bojonegoro Anna Muawanah Minta Jaga Integritas dan Tingkatkan Profesionalitas

Bojonegoro – Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru dan teknis, Kamis (27/7/2023). Penyerahan secara simbolis SK PPPK digelar di alun-alun Bojonegoro.

Dalam sambutannya, Bupati Anna Mu’awanah menyampaikan bahwa Kabupaten Bojonegoro telah masuk dalam kategori terbesar skala nasional dalam formasi PPPK Tahun 2022. Dari 3.942 formasi yang tersedia, sebanyak 2.182 peserta telah lulus. Bagi yang belum lulus formasi tahun 2022, Bupati Anna menyampaikan kabar gembira bahwa pada tahun 2023, Bojonegoro telah mengusulkan empat ribuan formasi, dengan 1.875 formasi guru telah disetujui oleh Kementerian PAN dan RB. Hal ini terkait juga dengan penggabungan (merger) 13 SDN di wilayah Bojonegoro.

Bupati Bojonegoro juga memberikan pesan kepada seluruh PPPK untuk menjaga integritas dan mematuhi kode etik ASN. Khususnya bagi para tenaga fungsional guru, Bupati menekankan pentingnya bekerja dengan kesungguhan hati dalam memberikan pendidikan kepada siswa-siswi di Kabupaten Bojonegoro.

Pendidikan berkualitas menjadi prioritas utama, dan untuk mencapainya, kompetisi yang sehat dalam meningkatkan profesionalisme dianggap sangat penting. Bupati Anna mengungkapkan bahwa kebijakan pemkab Bojonegoro adalah untuk bersinergi dengan kebijakan terkait kecukupan rasio guru dan peningkatan kualitas pendidikan.

“Dalam kompetisi, bukanlah sedikit orang yang menjadi penentu, melainkan banyaknya orang yang terlibat. Kita perlu mengukur kemampuan kita dalam memenangkan kompetisi tersebut,” kata Bupati Anna.

Selain itu, Bupati juga mendorong para pendidik untuk memiliki empati sosial dan berusaha membangun Sumber Daya Manusia yang berakhlaqul karimah. Bupati berpesan agar siswa-siswi diberikan arahan yang baik sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan sehat, menjadi pribadi yang santun dan beretika.

Baca Juga :  Siapa M Pradana Indraputra? Biodata Stafsus Bahlil yang Jadi Komisaris PLN: Istri & LinkedIn

Bupati menambahkan bahwa proses pengangkatan PPPK ini telah melalui proses persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jawa Timur sejak dua bulan sebelumnya. Dengan adanya SK pengangkatan ini, para pegawai resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Lebih lanjut, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Aan Syahbana, menjelaskan bahwa Pengangkatan PPPK didasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, serta Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.

“Pengangkatan PPPK di lingkup Pemkab Bojonegoro kali ini mencakup 2.172 orang, terdiri dari 2.169 jabatan fungsional guru, dan 3 orang jabatan fungsional teknis. Para pegawai yang menerima SK PPPK ini merupakan bagian dari seleksi tahun 2022 dengan total 4.807 formasi. Rinciannya meliputi 3.942 formasi untuk jabatan fungsional guru, 854 formasi untuk jabatan fungsional kesehatan, dan 11 formasi untuk jabatan fungsional teknis,” jelasnya. (sr/rn/lis)