16 April 2026

Beredar Viral Piagam Penghargaan Rokok Tanpa Pita Cukai Terbaik Tahun 2022 di Kota Batam

Ragamnusantara.id – Beredar viral di media sosial sebuah piagam penghargaan yang mengejutkan warga Kota Batam. Piagam tersebut merupakan penghargaan untuk rokok tanpa pita cukai (ilegal) terbaik tahun 2022 di kota tersebut. Piagam ini dikeluarkan oleh Aliansi ALARM Indonesia, atau yang dikenal sebagai ALARM Indonesia. Ketua ALARM Indonesia, Antoni, saat dikonfirmasi oleh awak media RBNnews.co.id membenarkan keberadaan piagam kontroversial tersebut.

Menurut Antoni, piagam tersebut telah dikeluarkan oleh ALARM Indonesia sejak lama, namun rokok ilegal merk Manchester yang dianggap terbaik dalam kategori ini masih beredar bebas di Kota Batam hingga saat ini. Pengakuan ini disampaikan pada Jum’at, 21 Juli 2023.

Sekretaris Jendral ALARM Indonesia, Arifin Pakpahan, juga memberikan tanggapannya mengenai isu ini. Ia menyayangkan kinerja Bea Cukai Kota Batam yang dianggap telah gagal dalam memberantas peredaran rokok ilegal merk Manchester tersebut. Arifin mengungkapkan kekecewaannya atas minimnya tindakan dari pihak Bea Cukai dalam menangani permasalahan ini.

Arifin berencana akan mengirimkan piagam penghargaan tersebut secara langsung bersama Ketua ALARM Indonesia ke kantor Bea Cukai Kota Batam dalam waktu dekat. Tujuan dari tindakan ini adalah untuk mendorong tindakan dari pihak berwenang agar dapat mengatasi peredaran rokok ilegal yang sudah diberikan penghargaan tersebut.

Selain itu, Arifin mengingatkan bahwa Bea Cukai Kota Batam seharusnya menjalankan Pasal 54 Undang-Undang Republik Indonesia No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Pasal tersebut menegaskan larangan peredaran barang kena cukai tanpa pita cukai atau tanda pelunasan cukai lainnya. Pelanggaran terhadap pasal ini dapat dikenai hukuman pidana penjara dan denda.

Arifin menekankan bahwa hukuman ini seharusnya menjadi penekan bagi para pelaku peredaran rokok ilegal merk Manchester di Kota Batam. Namun, sampai saat ini, Bea Cukai dianggap masih berjalan dengan kurang optimal dalam menegakkan hukum terkait peredaran rokok ilegal tersebut.

Baca Juga :  Di Duga Lecehkan Pasien Pria, Mahasiswi Keperawatan ini Panen Hujatan

Terkait dengan temuan piagam penghargaan ini, muncul dugaan bahwa ada oknum di dalam Bea Cukai Kota Batam yang diduga mendukung peredaran rokok ilegal merk Manchester. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang dan masyarakat untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap adanya indikasi praktik korupsi atau pelanggaran hukum di instansi tersebut.

Kisruh mengenai piagam penghargaan rokok ilegal ini semakin memperkuat tuntutan untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal di Kota Batam. Diharapkan pihak berwenang dapat segera bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini untuk memastikan keadilan dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku. (sr/rn)