Jakarta(Ragamnusantara.id)-HFR Seorang Mahasiswi Di Salah Satu Universitas Di Jakarta Ini Terancam Di Penjara,Itu karena Buntut Dari Aksinya Menyerang Polisi Pada Kamis(30/6/2022)
Kejadian Sendiri Bermula Saat Ipda Rano Mardani Menghentikan Kendaraan Yang Di Kendarai Oleh HFR Karena Melawan Arus, Dan Saat Ipda Rano Mardani Memberi Peringatan Tiba-Tiba HFR Melakukan Pemukulan dan Juga Menggigit Tangan Anggota Polisi Tersebut
AKBP Ahsanul Muqafi Selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Mengatakan Setelah Kejadian Tersebut Ipda Rano Langsung Membuat Laporan Di SPKT, Selain Itu juga Sudah Melakukan Visum Di RS Polri Kramat Jati
Akibat perbuatan Dari HFR, Ipda Rano Mengalami Luka Di Bagian Bibir karena Dipukul dan Juga Luka Di Pergelangan Tangan Akibat Di Gigit(dik/rn)

More Stories
Hujan dan Angin Kencang Robohkan Rumah Warga di Purwosari Bojonegoro
Satreskrim Tuban Bekuk Dua Spesialis Pencurian dengan Pemberatan
Polres Tuban Amankan 39 Pemuda Konvoi Silat