15 Februari 2026

Menyerang Polisi, Mahasiswi Ini Kini Terancam Di Penjara

Jakarta(Ragamnusantara.id)-HFR Seorang Mahasiswi Di Salah Satu Universitas Di Jakarta Ini Terancam Di Penjara,Itu karena Buntut Dari Aksinya Menyerang Polisi Pada Kamis(30/6/2022)

Kejadian Sendiri Bermula Saat Ipda Rano Mardani Menghentikan Kendaraan Yang Di Kendarai Oleh HFR Karena Melawan Arus, Dan Saat Ipda Rano Mardani Memberi Peringatan Tiba-Tiba HFR Melakukan Pemukulan dan Juga Menggigit Tangan Anggota Polisi Tersebut

AKBP Ahsanul Muqafi Selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Mengatakan Setelah Kejadian Tersebut Ipda Rano Langsung Membuat Laporan Di SPKT, Selain Itu juga Sudah Melakukan Visum Di RS Polri Kramat Jati

Akibat perbuatan Dari HFR, Ipda Rano Mengalami Luka Di Bagian Bibir karena Dipukul dan Juga Luka Di Pergelangan Tangan Akibat Di Gigit(dik/rn)

Baca Juga :  Viral, Oknum PNS Ini Pamer Payudara