29 April 2025

Ragu Pindah, Ini Keuntungan Pedagang Bila Tempati Pasar Wisata Bojonegoro


Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Pemkab Bojonegoro menggelar sosialisasi kepada pedagang pasar tradisional Bojonegoro di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Senin (3/1/22).

Pedagang yang dipindah tersebut, akan menempati Pasar Wisata Bojonegoro yang baru saja dibangun. Dan pasar yang ada saat ini, akan dialih fungsikan menjadi ruang terbuka hijau.

Meski banyak keuntungan dan fasilitas yang akan didapat, namun banyak pedagang yang masih ragu akan pendapatan yang didapat bila pedagang pindah ke lokasi.

“Kita kalau pindah dikawal apa tidak perihal dagangan kami laku atau tidak. Nanti ada promosi apa tidak?,”ujar Sugeng salah satu ketua pedagang lesehan sore seperti yang dilansir oleh suarabojonegoro.com.

Perlu diketahui, Pasar Wisata Bojonegoro merupakan pasar Tradisional dengan konsep modern. Penataan lapak pedagang dan fasilitas pasar, akan mengundang para pembeli untuk datang ke pasar tersebut.

Pasar Wisata Bojonegoro yang memiliki luas bangunan 15.335,6 meter persegi tersebut, mampu menampung 206 pedagang kios, 951 pedagang los basah dan 559 pedagang los kering. Bangunan yang memiliki 2 lantai tersebut, memiliki fasilitas umum seperti Mushola dan Kamar mandi disetiap lantainya.

“Pengunjung akan betah berlama lama sambil berbelanja tentunya,” terang Kepala Dinas Perdagangan Sukemi.

Ia menambahkan, parkir luas yang mampu menampung sekitar 39 mobil dan 112 motor, dilengkapi dengan loading dock atau bongkar muat barang menambah kelengkapan fasilitas Pasar Wisata Bojonegoro.

“Banyak fasilitas lainnya selain yang saya sebutkan tadi,” imbuhnya

Sementara itu, Sekretaris Daerah Nurul Azizah menjelaskan bahwa semua kritik saran dari pedagang akan ditampung dan nantinya menjadi bahan pada sosialisasi berikutnya.

“Tentunya sosialisasi ini tidak bisa hanya sekali, akan ada pertemuan lanjutan,” pungkas Nurul

Sosialisasi yang diikuti oleh 248 pedagang tersebut, dihadiri oleh Sekda Kabupaten Bojonegoro, Dinas Perdagangan, Satpol PP dan Polres Bojonegoro. (sg/rn)