29 April 2025

Razia Gabungan Polres Tuban, Puluhan Botol Miras Disita

Tuban – Petugas gabungan dari Polres Tuban, TNI dan Satpol PP menyita puluhan botol miras saat melakukan Razia di salah satu yang terletak di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Minggu (13/4/2025) malam.

Untuk mendapatkan puluhan botol miras berbagai merk itu, petugas melakukan penyisiran di semak-semak, alhasil petugas mendapatkan 13 botol arak, 6 botol kawa-kawa, 16 botol alexis, serta delapan botol anggur merah.

Iptu Edi Purnomo Kaurbinops Satuan Samapta Polres Tuban mengatakan pemilik warung diduga sengaja menyembunyikan puluhan botol miras tersebut dibelakang warung agar tidak diketahui oleh petugas.

“Sengaja disembunyikan disemak-semak untuk mengelabuhi petugas,” kata Iptu Edi usai kegiatan.

Untuk proses selanjutnya, puluhan botol minuman memabukkan itu dibawa ke Polres sebagai barang bukti, menurutnya pemilik warung juga akan dilakukan pemanggilan guna menjalani pemberkasan kasus tindak pidana ringan yang selanjutnya akan diteruskan ke pengadilan negeri Tuban .

Diketahui bahwa pemilik warung berinisial KM (56) bukan kali pertama ini saja terkena razia pada Oktober tahun lalu warung tersebut juga pernah terjaring operasi dan saat itu petugas mengamankan sebanyak 17 botol minuman keras jenis arak.

“Karena ini sudah berulang kali, maka akan kita kasih efek jera,” Imbuhnya.(sr/rn/rs)