Jakarta(Ragamnusantara.id)Pemerintah disarankan mengalisis cemaran dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) pada semua produk makanan dan farmasi, termasuk pada vape atau rokok elektronik.
Dilansir dari Akun Instagram @infia_fact,Saran tersebut disampaikan peneliti keamanan dan ketahanan kesehatan dari Griffith University Australia Dicky Budiman. Dicky menekankan, temuan DEG di vape kerap teridentifikasi lantaran banyak produk vape mengandung zat pelarut polietilen glikol.
Misalnya, dalam jurnal NIH (National Institute of Health), para ahli menganalisis 42 model dari 14 merek cairan isi ulang vape atau rokok elektronik. Peneliti menemukan adanya dietilen glikol hingga etilen glikol.
Meskipun masih berada dalam batas yang diizinkan untuk produk makanan dan farmasi,Para Peneliti Tetap Khawatir Lantaran Senyawa Tersebut Berpotensi Beracun(dw/rn)

More Stories
Bupati Setyo Wahono Apresiasi Siswa SLB Bojonegoro yang Sabet Juara 1 LKS Diksus Jatim
Sri Wahyuni : Tak Kenal Kota Besar, SMAN 1 Bubulan Buktikan Talenta STEM Bisa Lahir dari Desa
Wakil Ketua DPRD Jatim Sambut Putusan MK, Sekolah Swasta Gratis Perlu Perencanaan Matang