Ragmnusantara.id, Bojonegoro – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di SMAN 1 Bojonegoro mendapat perhatian DPRD Jawa Timur. Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah tersebut pada Sabtu (6/6/2026) untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Sri Wahyuni bertemu dengan Kepala SMAN 1 Bojonegoro Wiwik Widowati beserta jajaran manajemen sekolah. Pertemuan membahas berbagai aspek pembiayaan pendidikan, mulai dari kebutuhan operasional sekolah, kegiatan siswa, hingga mekanisme bantuan dan sumbangan yang melibatkan komite sekolah dan wali murid.
Kepala SMAN 1 Bojonegoro, Wiwik Widowati, membantah adanya pungli sebagaimana yang dituduhkan. Menurutnya, dana yang diterima sekolah berasal dari sumbangan sukarela yang telah berjalan sejak lama dan bukan kebijakan yang dibuat selama dirinya menjabat sebagai kepala sekolah sejak 2024.
“Sebetulnya sumbangan yang ada ini sejak dulu sifatnya sukarela dan sudah berjalan sebelum saya menjabat di sini. Saya pindah menjadi kepala sekolah di SMAN 1 Bojonegoro sejak tahun 2024,” ujar Wiwik.
Ia menjelaskan, apabila terdapat kebutuhan sekolah yang belum dapat dipenuhi melalui anggaran resmi, pihak sekolah hanya menyampaikan Rencana Anggaran Biaya (RAB) kepada komite sekolah. Selanjutnya, komite bersama wali murid membahas dan menentukan bentuk dukungan yang diperlukan.
Wiwik menegaskan tidak pernah ada kewajiban pembayaran maupun penetapan nominal tertentu kepada orang tua siswa. Pihak sekolah juga tidak melakukan penagihan terhadap wali murid yang tidak memberikan sumbangan.
“Yang tidak mampu atau tidak memberikan sumbangan juga tidak masalah. Karena sumbangan sukarela memang tidak boleh ditagih,” tegasnya.
Selain itu, sekolah membantah adanya pungutan untuk mendukung keikutsertaan siswa dalam berbagai kompetisi. Menurutnya, sekolah tidak pernah meminta biaya kepada orang tua terkait kegiatan lomba, sementara sejumlah siswa kerap mencari sponsor secara mandiri untuk mendukung aktivitas mereka.
“Kalau ada siswa yang meminta bantuan biaya kepada orang tuanya untuk mengikuti lomba, itu bukan permintaan dari sekolah. Kami tidak mengetahui dan tidak ada komunikasi terkait hal tersebut,” katanya.
Dukungan terhadap sekolah, lanjut Wiwik, juga datang dari para alumni. Salah seorang alumnus bahkan disebut telah memberikan bantuan sukarela senilai Rp250 juta untuk pengembangan fasilitas pendidikan.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas Husnul Chotimah menambahkan bahwa setiap usulan kebutuhan sekolah yang diajukan kepada komite selalu disertai proposal dan rincian anggaran secara terbuka sebagai bentuk transparansi.
“Untuk kegiatan siswa sendiri mereka banyak yang mencari sponsor secara mandiri dan tidak bergantung kepada sekolah,” ujarnya.
Usai melakukan klarifikasi, Sri Wahyuni menyatakan bahwa DPRD Jawa Timur berkepentingan memastikan seluruh kebijakan pembiayaan pendidikan di sekolah negeri berjalan sesuai ketentuan dan tidak membebani peserta didik maupun orang tua.
Berdasarkan hasil sidak, ia menilai mekanisme yang diterapkan SMAN 1 Bojonegoro masih sesuai dengan ketentuan dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Regulasi tersebut memperbolehkan penggalangan dana berupa bantuan atau sumbangan yang bersifat sukarela, tidak mengikat, dan tidak ditentukan besarannya.
Menurut Sri Wahyuni, tidak ditemukan adanya kewajiban pembayaran ataupun unsur paksaan kepada wali murid. Karena itu, sumbangan sukarela yang merupakan hasil kesepakatan antara komite sekolah dan orang tua siswa dinilai masih berada dalam koridor aturan yang berlaku.
“Terkait sumbangan sukarela yang tidak wajib dan merupakan hasil kesepakatan komite bersama wali murid, itu tidak apa-apa selama tidak ada unsur paksaan dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa yang terpenting adalah pelaksanaan pendidikan gratis tetap berjalan dan seluruh ketentuan mengenai pembiayaan pendidikan dipatuhi oleh semua pihak.(sr/rn)

More Stories
Kodim Bojonegoro Gelar Latnister Proglatsi Sistem Blok Ketahanan Pangan Terpadu
Polres Bojonegoro Raih Penghargaan dari Kapolri
Polres Bojonegoro Gelar Sosialisasi Implementasi KUHAP bagi PPNS