21 April 2026

Yogyakarta Provinsi Termiskin di Jawa

Ragamnusantara.id – Siapa sangka, ternyata Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi provinsi paling miskin di Pulau Jawa per September 2022. Bahkan memiliki Upah Minimum Provinsi (UMP) terkecil ke dua secara nasional.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 11,49 persen penduduk DIY dinyatakan miskin per september 2022. Tapi jumlah tersebut mengalami penurunan jika dibanding Maret 2022, yakni 11,34 persen.

UMP Yogyakarta di 2023 ini sebesar Rp. 1.981.782,36. Angka tersebut merupakan yang terkecil ke dua se Indonesia setelah Provinsi Jawa Tengah. Selaras dengan presentase kemiskinan, UMP DIY juga mengalami kenaika, yakni sebanyak 7,65 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 1.84.91,65.

Untuk Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2023, DIY mengalami kenaikan antara 7,6 persen hingga 7,9 persen. Secara nominal naik Rp. 170.806 menjadi Rp. 2.323.775,50. Kabupaten Sleman Sleman juga mengalami kenaikan 7,92 persen atau sebesar Rp. 158.519 menjadi Rp. 2.159.519,22. Kaabupaten Bantul naik 7,8 persen atau sebesar Rp. 149.591 menjadi Rp. 2.066.438,82. Kabupaten Kulon Progo naik 7,68 persen atau sebesar Rp. 146.172 menjadi Rp. 2.050.447,15. Dan Kabupaten Gunungkirul naik 7,85 persen atau sebesar Rp. 149.226 menjadi Rp. 2.049.266,00.

Kadarmanta Baskara Aji selaki Sekda DI Yogyakarta menyatakan, UMK 2023 merupakan penjumlahan antara upah minimum 2022 dengan inflasi provinsi sebesar 6,81 persen, lalu ditambah dengan hasil perkalian pertumbuhan ekonomi di tiap daerah dengan a (alpha). Hasil sidang dewan pengupahan, semua kabupaten memakai angka a sebesar 0,2. Khusus untuk Kota Yogyakarta disepakati 0,22, klaimnya.

“UMK ini diberlakukan mulai 1 Januari 2023 bagi pekerja yang masa kerjanya di bawah satu tahun. Yang sudah lebih dari satu tahun mestinya di masing-masing perusahaan itu sudah ada struktur pengupahan, mestinya sudah di atas UMK,” ungkap Aji.

Baca Juga :  TMMD 125 Bojonegoro Gelar Pembinaan Anggota Linmas Desa Soko

Jawa Tengah menjadi provinsi termiskin selanjutnya dengan persentase penduduk miskin mencapai 10,98 persen per September 2022. Meningkat dari Maret 2022 yang hanya mencapai 10,93 persen.

Provinsi Jawa Timur berada di posisi tiga dengan persentase penduduk miskin mencapai 10,49 persen per September 2022. Meningkat juga dibanding Maret 2022 yang berada di 10,38 persen.

Lalu ada Provinsi Jawa Barat, namun mengalami penurunan jumlah penduduk miskin dari 8,07 persen ke 7,98 persen per September 2022.

Kemudian Provinsi Banten memiliki jumlah penduduk miskin sebanyak 6,24 persen pada September 2022. Jumlah tersebut terhitung naik daripada Maret 2022, yakni 6,16 persen.

Sedangkan DKI Jakarta memiliki jumlah penduduk miskin sebanyak 4,61 persen per September 2022. Juga naik dibandingkan Maret 2022 yang hanya 4,45 persen.

Jika dihitung secara menyeluruh, BPS mencatat Indonesia memiliki 9,57 persen atau 26,36 juta penduduk miskin per september 2022. Meningkat 0,03 persen bila dibandingkan dengan Maret 2022.(ypa)