Ragam Nusantara ID, – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menyebut pengubahan nama Rumah Sakit (RS) Al Ihsan menjadi Welas Asih, karena fasilitas kesehatan tersebut milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. RS dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal ini, kata Dedi, untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat mengenai sumber pembiayaan rumah sakit yang disebut menggunakan dana umat, bukan dari APBD.
”Pernyataan itu saya luruskan,” kata Dedi dalam keterangan seperti dilansir dari Antara di Bandung.
Dedi mengatakan RS Al Ihsan mengalami peralihan kepemilikan ke Pemprov Jabar sejak 2004. Hal itu menyusul kasus korupsi yang melibatkan pimpinan Yayasan Al Ihsan sebagai pendiri rumah sakit tersebut.
Pengadilan telah menetapkan bahwa telah terjadi kerugian negara akibat korupsi dana bantuan dari Pemprov Jabar kepada yayasan, yang terjadi sejak 1993 hingga 2001. Dana bantuan yang dikorupsi, meliputi anggaran rutin Rp 1,5 miliar, anggaran pembangunan tahap pertama Rp 2,6 miliar, pembangunan tahap kedua Rp 1,7 miliar, serta anggaran lain Rp 6 miliar. Total kerugian negara mencapai Rp 11,9 miliar.
”Apa sebab korupsi? Anggaran diperoleh dengan tidak sah, melalui berbagai mekanisme bantuan terus menerus yang tidak sesuai prosedur,” ujar Dedi Mulyadi.
Gugatan hukum terhadap kasus ini, berujung pada putusan Mahkamah Agung Nomor 372/Pid/2003 yang menyatakan bahwa seluruh bangunan dan aset RS Al-Ihsan dirampas untuk negara, dalam hal ini Pemprov Jabar. Putusan tersebut, ditindaklanjuti dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat pada 10 Maret 2005, yang menetapkan RS Al Ihsan sebagai aset resmi Pemprov Jabar.
RS Al Ihsan didirikan Yayasan Al Ihsan pada 15 Januari 1993. Peletakan batu pertama dilakukan pada 11 Maret 1993. Pelayanan kesehatan mulai beroperasi pada 12 November 1995.
Sejak status kepemilikannya beralih ke pemerintah provinsi, rumah sakit ini terus mengalami pengembangan. Pada 19 November 2008, statusnya berubah menjadi RSUD Al Ihsan. Pada 10 Juli 2009 resmi ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kini, rumah sakit tersebut resmi berganti nama menjadi RS Welas Asih dan tetap menjadi bagian dari pelayanan kesehatan publik milik Pemprov Jabar. Perubahan nama RSUD Al Ihsan menimbulkan polemik dan penolakan berbagai pihak, karena Dedi dinilai mengubah sejarah pembentukan rumah sakit.
Salah satunya, datang dari Aliansi Pergerakan Islam Jawa Barat (API Jabar) yang menilai Dedi menafikan sejarah pendirian RS Al Ihsan adalah buah karya para ulama dan tokoh masyarakat yang berusaha membangun sinergi antara seluruh unsur umat Islam di Jawa Barat, baik dari kalangan ulama, mudarris, pesantren, MUI, hingga unsur pemerintah.
Ketua API Jabar Ustad Asep Syaripuddin (UAS) menyebutkan Yayasan Al Ihsan didirikan pada 15 Januari 1993 oleh enam tokoh penting Jawa Barat. Mereka mewakili unsur ulama, tokoh, dan pemerintah. Yakni Drs. H. M Ukman Sutaryan, H. M A Sampoerna, H. Agus Muhyidin, KH R Totoh Abdul Fatal, Drs. KH Ahmad Syahid dan Drs. H Muhammad Soleh, MM.
Yayasan ini kemudian mendirikan Rumah Sakit Islam Al-Ihsan sebagai salah satu amal usaha. Peletakan batu pertama pembangunan rumah sakit dilakukan pada 11 Maret 1993, yang bertepatan dengan 17 Ramadan 1414 H, sebuah momentum penuh keberkahan. Rumah sakit ini mulai beroperasi pada 12 November 1995. Awalnya dikelola Yayasan Al Ihsan sejak 1993 hingga 2004, kemudian beralih menjadi milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak 2004.
Melalui Perda Provinsi Jawa Barat No. 23 Tahun 2008, sejak tanggal 19 November 2008 rumah sakit ini resmi bernama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al-Ihsan Jawa Barat.
”Meskipun nama resminya RSUD Al-Ihsan, namun janganlah dilupakan akar sejarah dan nilai-nilai spiritual yang melandasi pendiriannya,” ujar UAS.
Semestinya, kata Kang UAS, Gubernur Jabar fokus meningkatkan mutu pelayanan, bukan mengubah nama dan mengaburkan sejarah. Masyarakat berharap RSUD Al Ihsan menjadi kebanggaan warga, dengan pelayanan berkualitas dan terjangkau, khususnya bagi warga kurang mampu.
RSUD Al-Ihsan juga banyak melakukan aktivitas bakti sosial bagi masyarakat yang membutuhkan seperti khitanan masal, pengobatan gratis, bantuan penanggulangan bencana dan lainnya.
”Alasan pergantian nama demi rebranding justru terkesan ingin mengadu domba antara Islam dan Sunda. Padahal istilah Al Ihsan memiliki makna spiritual yang dalam. Dalam Islam, Ihsan itu maknanya adalah kebaikan yang berlandaskan keikhlasan, keseriusan, dan totalitas dalam pengabdian. Menghapus nama Al Ihsan adalah penghilangan nilai spiritual dan sejarah,” ucap UAS. (*)

More Stories
Forum Kerukunan Umat Beragama Dikukuhkan, Bupati Harapkan Pengurus yang Peka dan Responsif Hadapi Tantangan Digital
Pengukuhan PPDI Bojonegoro Periode 2025–2030: Bupati Tekankan Sinergi dan Profesionalisme Perangkat Desa
Gema Hari Jadi Bojonegoro ke-348: Momen Refleksi dan Kolektivitas Menuju Bojonegoro yang Bersinergi untuk Mandiri